LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, melalui mengumpulkan data terhadap kasus PT Karya Agung Megah Utam (PT. KAMU). Kamis 30 November 2023, beberapa orang dipanggil Kejaksaan Tinggi untuk diminta keterangannya di Kejaksaan Negeri Agam di Padang Baru Lubuk Badung.
Beberapa orang itu dipanggil ke Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, baru sekedar menghimpun data. Ada beberapa orang yang dipanggil, diantaranya Helmon Datuak Hitam, Kepala Dinas Penanaman Modal Investasi Investasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Agsm Dr. Mohd. Luthfi, SH, MH. Ada beberapa orang yang dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ke Kantor Kejaksasn Negeri Agam di Padang Baru Lubuk Basung.
Ketua Tim 11 Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung Helmon Datuak Hitam ketika ditanya seusai dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi di Kantor Kejaksaan Negeri Agam, mengakui, bahwa ia baru saja selesai dimintakan keterangan, tutur Helmon Datuak (Dt) Hitam Kamis 30 November 2023, usai dimintakan keterangan.
Yang minta keterangan bukan Kejaksaan Negeri Agam, tapi yang minta keterangan itu langsung dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, tapi tempat diminta keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Agam di Padang Baru Lubuk Badung.
Selain ia dan Kepala Dinas DPTSP yang dipanggil, juga ada dari Kantor Bupati Agam. Keterangan yang diminta sekitaR permasalahan PT KAMU, berkaitan dengan pembangunan pabrik pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit, HGU yang sudah berakhir pada tahun 2020.
Selain itu, permasalahan PT. KAMU mendirikan pabrik pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit juga tidak mengantongi izin, sementara pabrik sudah selesai, malah sudah operasional mengolah buah sawit, katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun siang kamis itu, membenarkan, bahwa Kepala DPMPTSP) Kabupaten Agam dan beberapa pihak terkait lainnya sedang berada di Kejaksaan Negeri Agam, untuk dimintakan keterangan, katanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Agam Dr. Mhd. Luthfi AR, SH, MH, yang dihubungi, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban.[lk]