PasamanSumatera Barat

HUT ke-81 RI, 78 Warga Binaan Rutan Lubuk Sikaping Terima Remisi, Satu Orang Bebas

×

HUT ke-81 RI, 78 Warga Binaan Rutan Lubuk Sikaping Terima Remisi, Satu Orang Bebas

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, Marapi Post.com-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi 78 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, untuk memperoleh pengurangan masa pidana atas proses pembinaan yang telah dijalani. Pada kesempatan yang sama, satu orang warga binaan dinyatakan memperoleh hak untuk bebas.

Penyerahan Remisi Umum (RU) Tahun 2026 tersebut dilakukan oleh Bupati Pasaman, Welly Suhery, didampingi Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, Senin (17/8/2026), dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sebanyak 78 warga binaan menerima remisi dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Berdasarkan rinciannya, sebanyak 11 orang menerima remisi satu bulan, 17 orang dua bulan, 29 orang tiga bulan, 15 orang empat bulan, tiga orang lima bulan, dan tiga orang enam bulan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Welly Suhery juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, terkait pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sambutan itu menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak semata-mata berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan, pembinaan, serta kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

Pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan menjadi dorongan untuk mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Remisi sebagai Motivasi Memperbaiki Diri

Bupati Pasaman Welly Suhery mengajak warga binaan menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk memperkuat tekad memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit, menjalani perubahan positif, dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat.

“Remisi ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus berbuat baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Welly Suhery.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe berharap pemberian remisi dapat meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.

Persiapan untuk kembali ke masyarakat, menurutnya, menjadi bagian penting agar warga binaan dapat menjalani kehidupan secara mandiri, bertanggung jawab, serta tidak mengulangi tindak pidana.

BAZNAS Berikan Santunan kepada Warga Binaan yang Bebas

Selain pemberian remisi, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga membawa kebahagiaan bagi seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping yang memperoleh hak untuk bebas pada hari tersebut.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman memberikan santunan berupa uang tunai kepada warga binaan tersebut.

Bantuan itu diharapkan dapat menjadi bekal awal dalam memulai kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pengurangan masa pidana, tetapi juga dengan kesiapan seseorang untuk kembali menjalani kehidupan secara positif, mandiri, dan bertanggung jawab.

Momentum kemerdekaan ini sekaligus mengingatkan bahwa pembinaan harus membuka ruang bagi perubahan. Dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun kesempatan kedua agar mereka yang kembali ke lingkungan sosial dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.[lk/k]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *