AgamSumatera Barat

Pemda Agam Matangkan Lahan Huntap Padang Mardani, 440 Unit Dibangun

×

Pemda Agam Matangkan Lahan Huntap Padang Mardani, 440 Unit Dibangun

Sebarkan artikel ini

AGAM, Marapi Post.com-Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai melakukan pematangan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi keluarga terdampak bencana hidrometeorologi di Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempersiapkan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat yang terdampak bencana alam pada akhir 2025.

Pada Senin (12/10/2026), sejumlah alat berat dikerahkan ke lokasi untuk melaksanakan pembersihan dan pematangan lahan (land clearing) yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan 440 unit Huntap.

Proses pengerjaan berlangsung dengan pengawalan petugas dari Polres Agam, TNI, Satpol PP, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Bupati Agam Benni Warlis hadir langsung meninjau kegiatan tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam M. Lutfi dan Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M.

Di lokasi, alat berat bekerja membersihkan vegetasi dan tanaman jagung yang tumbuh di atas lahan calon pembangunan. Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum pembangunan hunian permanen bagi keluarga yang membutuhkan tempat tinggal pascabencana.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rudi Hendri, menyampaikan bahwa pematangan lahan tersebut dipersiapkan untuk pembangunan 440 unit Huntap.

Kehadiran Bupati Benni Warlis di lokasi memperlihatkan perhatian pemerintah daerah terhadap percepatan penanganan kebutuhan hunian masyarakat terdampak. Namun, keberhasilan program ini nantinya juga akan ditentukan oleh kelancaran tahapan pembangunan, kesiapan infrastruktur pendukung, serta ketepatan penyaluran hunian kepada keluarga yang berhak menerimanya.

Diproyeksikan Menjadi Kawasan Pertumbuhan Baru

Pembangunan Huntap yang direncanakan menggunakan dana pemerintah pusat ini tidak hanya diarahkan untuk menyediakan tempat tinggal permanen. Kawasan Padang Mardani juga diproyeksikan memiliki potensi untuk berkembang menjadi kawasan permukiman baru yang didukung fasilitas publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Lokasi tersebut berada berdampingan dengan Markas Batalyon TNI 897 Singgalang di Padang Mardani. Selain pembangunan Huntap, pemerintah juga merencanakan pemanfaatan lahan di kawasan bekas perkebunan kakao PT Inang Sari untuk pengembangan program Sekolah Rakyat.

Apabila seluruh rencana tersebut dapat direalisasikan secara terintegrasi, kawasan ini berpotensi memberikan manfaat lebih luas, mulai dari penyediaan hunian, akses pendidikan, hingga terbukanya peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Meski demikian, realisasi setiap rencana tetap bergantung pada kesiapan lahan, perencanaan teknis, ketersediaan anggaran, serta tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi Lintas Instansi

Pelaksanaan pematangan lahan tersebut turut melibatkan koordinasi lintas instansi. Hal itu ditandai dengan surat undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam bernomor 300.1.6/473/PERKIM/2026, tertanggal 9 Oktober 2026, yang bersifat penting dan ditujukan kepada sejumlah pihak untuk menghadiri kegiatan di lokasi lahan yang sebelumnya ditanami jagung.

Pembersihan lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pembangunan Huntap. Pada saat yang sama, pelaksanaan kegiatan di atas lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk pertanian perlu memperhatikan kejelasan status dan penguasaan lahan, koordinasi dengan pihak terkait, serta penyelesaian persoalan yang mungkin timbul sesuai ketentuan hukum.

Bagi keluarga yang kehilangan atau mengalami kerusakan tempat tinggal akibat bencana, pembangunan Huntap bukan sekadar proyek fisik. Program tersebut menyangkut kepastian tempat tinggal, pemulihan kehidupan keluarga, dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat.

Karena itu, masyarakat tentu berharap tahapan pematangan lahan di Padang Mardani dapat segera diikuti proses pembangunan yang terencana, transparan, dan akuntabel, sehingga rencana 440 unit Huntap benar-benar berujung pada tersedianya hunian yang layak bagi keluarga terdampak bencana.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *