Kota MedanSumatera Utara

3 DPO, Arini, Erika dan Nurintanyang Kabur Diamankan di Bandara Kualanamu

×

3 DPO, Arini, Erika dan Nurintanyang Kabur Diamankan di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

MMEDAN, marapipost.com-Tiga orang DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil diaman kan pihak imigrasi bandara Kualanamu pada Rabu (7/5/2025). Imigrasi menahan ketiga orang tersebut berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Tiga orang yang berstatus DPO ini sempat diserahkan kepada kepolisian bandara Kualanamu guna untuk diamankan, karena sebelumnya ketiga orang DPO tersebut juga membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif dikantor imigrasi Kualanamu. Dengan keterbatasan personil polisi wanita (polwan ), polisi bandara tidak bisa memegang ketiga DPO karena semuanya wanita. Ketiga DPO melarikan diri mengunakan taksi dengan mengelabui polisi.

Kanit Polsek Bandara Kualanamu menjelaskan, ketiga DPO itu sebelumnya mereka sempat diamankan anggota, tetapi mereka membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif, mereka mengatakan kalau ibunya yang bernama Nurintan br Nababan sedang sakit dan butuh perawatan. Ketiga DPO tersebut adalah wanita, sementara tidak mempunyai personil Polisi Wanita (Polwan), itulah sebabnya anggota tidak berani megang ketiga orang tersebut, kesempatan dimanfaatkan 3 DPO tersebut.

Polisi terus mengejar taksi yang ditumpangi DPO tersebut, dan memberhentikannya didepan pintu keluar bandara Kualanamu, tetapi ketiga wanita tersebut sudah tidak ada didalamnya. Diduga mereka sudah pindah mobil, dari pantauan cctv kami melihat mereka naik mobil Mitsubishi expander, pungkas Kanit .

Kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesal kan kejadian itu. Kenapa para DPO bisa kabur. Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Henry Pakpahan,S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum.

Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja , dengan lari nya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab , tegas nya. Kejadian ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat. Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.

Henry Pakpahan, S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto ,S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan ,S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi. Tiga DPO tersebut sudah berhasil ditangkap.[Rizky Sulianda]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *