Padang PariamanSumatera Barat

Tanah Negara di BPP Padang Lariang, III Koto Aurmalintang Utara, Dikuasai Oknum

×

Tanah Negara di BPP Padang Lariang, III Koto Aurmalintang Utara, Dikuasai Oknum

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, marapipost.com-BUPATI Padang Pariaman H.John Kenedy Azis,SH,MH (JKA) usai Idul Fitri 1446 H, April 2025, Bupati JKA segera meninjau kelapangan 9 hektare tanah milik Pemerintah Daerah di Kampung Landua, Korong Padang Lariang Timur, Nagari III Koto Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Iformasi berhasil dihimpun Jumat (9/5/2025) Bupati JKA segera turun ke lapangan.

Hal tersebut disampaikan JKA menjawab pertanyaan Ketua Badan Musyawarah Nagari (Bamus) nagari setempat Afrian Mardi, SE Senin malam (24/3/2025) sekaitan tanah pertanian yang 25 tahun lalu dikelola oleh Balai Penelitian Pertanian (BPP) Sumatera Barat itu, kini dibiarkan kosong dan sudah ada yang digarap oleh beberapa masyarakat, tanpa kontribusi yang jelas, baik terhadap BPP maupun terhadap Pemda Padang Pariaman. 

Kini “Tanah Lambau” tersebut, selain ditempati Kantor Wali Nagari III Koto Aur Malintang Timur dan kantor BPP Kecamatan IV Koto Aur Malintang, lk. 5 hektare diantaranya sudah ditanami kelapa sawit. Bahkan sudah berdiri dua buah bangunan semi permanen, tanpa kontribusi yang jelas.

Kalau ini dibiarkan berlanjut, nantinya pihak Pemda Padang Pariaman akan sulit menyelesaikannya. Sebab hasil perkebunan sawit dan bangunan rumah tersebut, setelah dibawakan ke Musrenbang tidak diketahui kepada siapa penggarap setor pemasukan keuangannya, baik melalui BPP maupun kepada pihak Nagari sebagai perpanjangan tangan Pemda Padang Pariaman.

Dikatakan juga, semasa kepemimpinan Bupati Alm. Muslim Kasim, pernah ada wacana untuk menjadikan lahan tanah 9 hektare ini untuk pembangunan kampus penelitian Fakuktas Pertanian Unand Padang. Namun sampai sekarang tudak ada realisasinya, kata Afrian.

Mantan Penyuluh BPP Kecamatan IV Koto Aur Malintang Elfa Yusra, S.Pt ketika diwawancarai secara terpisah kepada awak media ini Jum’at (28/3/2025) membenarkan, bahwa semasa kepemimpinannya tanah ini karena terlalu luas, dipinjamkan untuk menggarapnya dan diketahui oleh ninik mamak pemuka masyarakat setempat. Kemudian karena keterbatasan, akhirnya oleh pihak Penyuluh BPP yang kini dipimpin Penyuluhnya Kaswarman, tanah tersebut sudah dikembalikan kepada Pemda Padang Pariaman  tambah Elfa.

Pada kesempatan dialog kaum pemuda milenial Senin malam itu Afrian Mardi mengusulkan kepada Bupati JKA, supaya 9 hektare lahan peninggalan pemerintah Belanda ini, dijadikan “Kebun Wisata” dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).

Sehingga 30 persen dana ketahanan pangan yang dikelola oleh Nagari III Koto Aur Malintang Utara setiap tahun lk. Rp 138.000.000, bisa dikembangkan untuk Kebun Wisata, seperti menanam bibit durian montong, rambutan, alpokat  serta tanaman kearifan lokal lainnya. Sehingga selain untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga bisa dijadikan  icon tempat tujuan wisata Nagari III Koto Aur Malintang Utara.

Sejak tahun 2024 sampai kini, dana ketahanan pangan ini digunakan untuk membeli 11 ekir sapi. Kini sudah menghasilkan keuntungan berupa uang senilai empat ekor sapi dan disimpan di kas Nagari.

Sekiranya kagan ini diserahhan pengelolaannya ke Bumnag, tiap tahun ajan berkembang terus untuk dibelikan bibit perkebunan. Sehingga disamping meningkatkan dan menciptakan lapangan kerja bagi penggarap, pemasukan Nagari melalui Bumnag, juga ajan bertambah, akhir Afrian Mardi.[lk[

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *