SOLOK SELATAN, marapipost.cum-Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melakukan operasi pemberantasan kegiatan penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan, Kamis, 28 November 2024.
Dalam giat ini, Kapolda Sumbar didampingi oleh Karo Ops Polda Sumbar, Dirikrimum, Dirikrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan
“Saat ini kami berada di bantaran sungai yang berada di kawasan hutan di wilayah Solok Selatan yang diduga ada penambangan ilegal,” kata Kapolda.
Irjen Suharyono menyebut, untuk menuju lokasi, ia dan rombongan harus menempuh perjalanan kurang lebih 3 jam dengan medan yang terjal dan berliku.
“Kita melalui beberapa bukit dan juga lembah termasuk jurang-jurang sampai ke tempat ini dan mendapatkan beberapa peralatan yang sengaja akan dihanguskan, akan di bakar,” katanya.
Dikatakan Kapolda, saat ini di sekitar lokasi sudah dipasang garis polisi dan akan tetap dijaga oleh personil dari Polres Solok Selatan serta di backup oleh Sat Brimob Polda Sumbar.
“Kami juga mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatera Barat,” sambungnya.
Kapolda juga melaporkan bahwa jajaran Polres Polda Sumbar juga secara serentak melaksanakan hal yang sama di 19 kabupaten kota di wilayah Sumatera Barat.
“Yaitu memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal, pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain yang pastinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita.” tutup Kapolda.[*/lk]