BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (29/11/2024) gelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Repupblik Indonesia (KORPRI) ke-53 dan HUT PGRI ke-79 Tahun 2024, di halaman Kantor Balaikota Bukittinggi.
Peringatan, HUT Ke-53 Korpri Tahun 2024 mengusung tema “KORPRI untuk Indonesia”. Sementara Peringatan Hari Guru HUT Ke 79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2024 mengangkat tema, “Guru Hebat Indonesia Kuat”.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi tampil sebagai inspektur upacara, diikuti Assisten, Kepala OPD, Kepala Sekolah, ASN, dan Guru Kota Bukittinggi. Dalam amanatnya, Wawako Marfendi, menyampaikan terima kasih atas sumbangsih, pengabdian dan dedikasi Korpri yang diberikan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat, serta harus bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Marfendi juga menyebut, saat ini memasuki babak baru pemerintahan, setelah melalui proses demokrasi. “Karena itu mari kita dukung program pemerintah yang selalu berorientasi kepada kesejahteraan rakyat Indonesia”, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, juga diperingati Hari Guru Nasional Tahun 2024, dengan tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”. Tema ini memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.
Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradan. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Marfendi juga mengajak, seluruh tenaga pendidik, untuk bersama meninjau undang-undang yang diduga berpotensi mengintimidasi guru, papar Marfendi.[*/lk]