LUBUK BASUNG, marapipost.com-Oknum tukang parkir dipelataran parker RSUD Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diduga fungli, kendaraan yang parker dipelataran parker dibagian rawat ini bedah, ditagih dengan paksa untuk bayar uang parker, tetapi, ketika diminta tiket parker ia menolak, dan tidak dapat memberikan tiket atau karcis bukti pembayaran tiket parker.
Seorang keluarga pasien hendak keluar dari tempat parker kedaraan dibagian bedah, Selasa (1/10/2024) dihadang tukang parkir. Keluarga pasien itu menjelaskan, bahwa ia hanya keluar sebentar, karena ada yang hendak diurus. Keluarga pasien bilang, nanti dibayar, karena nanti mau balik lagi, keluar hanya sebentar, ada yang diurus.
Sang oknum tukang parkir tidak mau, harus bayar pak, harus bayar pak, harus bayar pak, tagih oknum tukang parker tersebut. Karena keluarga pasien itu malas bertengkar, keluarga pasien itu ambil uang, kebetulan hanya ada uang recehan Rp2 ribu. Situkang parker tidak mau dikasih Rp2 ribu, ia minta Rp5 ribu, sebab itu kata dia, adalah biaya parkir resmi.
Keluarga pasien itu menyatakan mau bayar bila ada bukti tarif resmi yang sudah diatur pemerintah, dibuktikan dengan tiket parker, tapi sang tukang parkir tidak dapat memberikan tiket atau karcis parkir yang syah yang diminta keluarga pasien tersebut. Tukang parkir rebut, ia berucap dengan suara tinggi, “itu ha! ada tertulis dipapan”, hardik tukang parkir tersebut dengan suara cukup keras.
Alhasil, keluarga pasien benar-benar tidak membayar. “Saya tidak mau bayar, mau ngadu pergilah mengadu, balas keluarga pasien tersebut, sambil keluar dari tempat parker dan masuk ke jalan raya Sukarno Hatta.
Kepala RSUD Lubuk Basung dr. M. Riko Krisman Sp An yang dihubungi, terkejut dengan kejadian tersebut, ia berjanji akan mendudukan permasalahan ini, sebab permasalahan ini mengganggu terhadap kenyamanan pelayanan di RSUD Lubuk Basung. Berapa tarif parkir di RSUD Lubuk Basung yang disyahkan sesuai belum didapat informasi.[lk]