KABUPATEN AGAM, marapipost.com-Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, Sumatera Barat Wahyu Tanaka mundur dari jabatannya sebagai direktur pada perusahaan daerah tersebut, padahal masa tugasnya masih lama. Ia dilantik 4 Desember 2023, dan akan berakhir masa tugasnya tahun 2027. Wahyu Tanaka mudur apakah disebabkan sering kena cubit?. Hingga berita ini diterbitkan belaum ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Bupati Agam Indra Warman yang dihubungi Sabtu (28/9/2024) menjelaskan, bahwa ia saat ini tengah menjalankan cuti, bupati mengarahkan minta penjelasan kepada Badan Pengawas Edi Busti yang juga Sekda Kabupaten Agam. “Bapak tanyakan saja kepada pak sekda, beliau ketua badan pengawas”, jelas Bupati Agam Andri Warman yang tengah menjalankan cuti itu.
Tapi soal mendurnya Wahyu Tanaka, diakui bupati. Kemunduran Wahyu Tanaka terhitung semenjak Surat Keputusan Bupati Agam diterbitkan. Bupati Agam menerbitkan Surat Keputusan mundurnya Wahyu Tanaka pada tanggal 23 September 2024, dengan nomor surat keputusan 362 tahun 2024.
Dahulu ketika Wahyu Tanaka akan melaksanakan tugas sebagai direktur PDAM Tirta Antokan dilantik dan pengambilan sumpah jabatannya di Aula Utama Kantor Bupati Agam, dengan acara serimonial berbesar hati, tapi ketika surat keputusan pemberhentian Wahyu Tanaka sebagai direktur PDAM Tirta Antokan diterbitkan, Wahyu Tanaka, dilepas dimana, belum ada penjelasan.
Bupati Agam Andri Warman menerbitkan surat keputusan mundur Wahyu Tanaka hanya berdasarkan chat di WhatsApp, sangat mudah, tidak ada berdasarkan pertimbangan lain. Wahyu Tanaka yang dihubungi via WhatsApp, tidak memberikan reaksi apa apa.
Sebelum Wahyu Tanaka dilantik dan diambil sumpahnya sebagai direktur Perusda Air Minum Tirta Antokan, Direktur PDAM Tirta Antokan adalah Hendri Chaidir, seorang Asisten Manajer Pelayanan Area Pelayanan Utara Perumda Air Minum Kota Padang.
Hendri Chaidir dilantik Bupati Agam Andri Warman pada hari Selasa 21 September 2021, juga bertempat di Aula Bupati Kabupaten Agam di Lubuk Basung, masa jabatan tahun 2021 hingga tahun 2026, tapi belum lama bertugas, Hendri Chaidir juga mundur. Tidak diketahui juga penyebab munduinya, apakah juga sering kena cubit?, juga belum ada penjelasan resmi.[lk]