BUKITTINGGI, marapipost.com-Berkah HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia tahun 2024, diperolehnya Pengurangan Hukuman (Remisi) oleh Pemerintah Indonesia. Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Erman Safar, Sabtu (17/8/2024) hadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 79 Tahun 2024 di Lapas Kelas II A Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan, ucapan selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi tahun 2024 ini dalam rangka HUT RI ke 79 tahun. Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan, kata Wali Kota.
Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79, ia mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 327 orang. Beruntung, semua yang diajukan mendapat remisi dan satu diantaranya mendapatkan remisi belum bebas masih menjalankan subsidier.
Dari 327 warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Bukittinggi, 35 orang diantaranya mendapat remisi satu bulan, 46 orang mendapat remisi 2 bulan, 86 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 77 orang mendapat remisi 4 bulan, 72 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 11 orang mendapat remisi 6 bulan, jelas Herdianto.[lk]