BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah dan DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sepakat Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 untuk ditindaklanjuti dilahirkan jadi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 itu oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar dan pimpinan DPRD Bukittinggi Jumat (5/7/2024) pada rapat paripurna, di DPRD Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, hal ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, untuk 20 tahun kedepan, disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
RPJPD Tahun 2025-2045 sebagai upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah, yang berkeadilan, menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan, terang Beny. Hasil pembahasan Raperda tersebut, telah dilaporkan dalam rapat gabungan komisi dan disetujui pada rapat paripurna internal yang dilaksanakan 4 Juli 2024.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 telah diatur tahapan pembahasannya, sehingga persetujuan bersama dilakukan paling lambat minggu pertama Juli 2024. Untuk menyikapi hal itu, pada hari ini telah diagendakan penandatanganan nota persetujuan bersama Raperda tersebut,ungkap Beny Yusrial.
Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, juru bicara pansus, menjelaskan, perumusan misi pembangunan Kota Bukittinggi, mengacu terhadap permasalahan dan isu strategis daerah, hasil evaluasi RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2005-2025, serta capaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada KLHS RPJPD Kota Bukittinggi tahun 2025-2045, berhasil dirumuskan 8 misi untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kota Bukittinggi Tahun 2025-2045, katanya.
Misi tersebut, adalah; peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan transformasi sosial, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui transformasi ekonomi berwawasan lingkungan, transformasi tata kelola pemerintah daerah. Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum dengan menjunjung supremasi hukum.
Kemudian, Mewujudkan ketangguhan sosial budaya dan ekologi daerah. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dan mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan kesinambungan pembangunan , ungkapnya. Delapan misi itu meliputi 17 arah pembangunan, 45 sasaran pokok, 45 pula indikator kinerja, dan 66 indikator utama.
Sementara untuk arah kebijakan RPJPD Tahun 2025-2045, dibagi jadi 4 periode. Adalah periode I tahun 2025-2029, periode II tahun 2030-2034, periode III tahun 2035-2039, dan p eriode IV tahun 2040-2045. Pencapaian target indikator utama adalah pada tahun 2030, 2035, 2040 dan 2045, berdasarkan pada baseline tahun 2025, didapat dari data dukung yang akuntabel, jelasnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi, yang telah membahas bersama Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 ini berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, terdapat 3 hal pokok sebagai acuan pembangunan Kota Bukittinggi untuk 20 tahun kedepan. Adalah stabilitas yang terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan, serta sumber daya manusia yang berkualitas.
Dari analisis kondisi daerah, mempedomani RPJPN, mengakomodir kearifan lokal, maka visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Bukittinggi “Maju dan Berkelanjutan berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Visi tersebut diturunkan kedalam 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 sasaran pokok pembangunan yang selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045.[lk]