BATUSANGKAR, marapipost.com– Dharmayukti Karini (DYK) dan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) menyerahkan bantuan uang tunai Rp70 juta dan BPHPI sebesar Rp 40 juta yang diserahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar,Kamis (27/6/2024) diterima ketua TPPKK Tanah Datar Ny.Lise Eka Putra sekaligus penanda tanganan nota kesepakatan dengan PN Batusangkar di Gedung Indo Jolito Batusangkar.
Penyerahan bantuan diikuti secara virtual BPHPI pusat tersebut dihadiri pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK), Bundo Kanduang, jajaran PN Batusangkar dan Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum BPHPI diwakili Dr.Hj. Diah Sulastri Dewi, SH. MH menyampaikan, pemberian bantuan BPHPI tersebut sebagai bentuk kepedulian dan upaya percepatan pemulihan Tanah Datar bangkit usai bencana Galodo.
Kepada Ketua PN Batusangkar Diah Sulastri Dewi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas atensinya bersama jajaran telah mendirikan dapur umum pasca banjir bandang tersebut sehingga dapat membantu masyarakat terdampak.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Liena, SH, M.Hum menyebutkan saat bencana Ketua Mahkamah Agung (MA) beserta rombongan juga telah datang ke Sumatera Barat untuk memberikan bantuan bencana.
Seterusnya Ketua TPPKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPHPI dan Dharmayukti Karini yang telah memberikan bantuan dan PN Batusangkar telah ikut juga berpartisipasi mendirikan dapur umum pada masa tanggap darurat.[emer]