BUKITTINGGI, marapipost.com-Seorang pria, diduga seorang LGBT diamankan Satpol PP Kota Bukittinggi Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dalam suatu razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilancarkan di Jalan Aua Tajungkang.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri menjelaskan, pelaku yang diduga doyan LGBT itu berinisial RA, ia bukan penduduk Bukittinggi, ia datang dari luar Kota Bukittinggi, tapi tidsk dijelaskan daerah asslnya.
“Pelaku kita amankan dini hari Sabtu itu, pria ini diduga adalah pelaku “LGBT” yang jsring pelanggan lewat aplikasi online”, ?papar Joni Feri. Pria itu sudah berada di Mako Pol PP Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut sesuai perda yang berlaku, tutur Joni Feri.
“Sesuai dengan perintah Wali Kota Erman Safar, kita akan selalu melakukan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat, diantaranya LGBT itu, jelas Joni Feri.
Joni Feri mengimbau agat masyarakat untuk terus berhati-hat, dan lebih selektif terhadap menerima orang yang mencari tempat kos atau mengontrak rumah, atau bangunan lainnya, jangan-jangan ia adalah orang tersebut, kata Joni Feri.
Sebelumnya Selasa 11 Juni 2024, Satpol PP juga mengamankan 3 pria, juga diduga pelaku LGBT, tutur Joni Feri.[lk]