PADANG PARIAMAN, marapipost.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman Kamis (13/6/2024) gelar Rapat Paripurna menyampaikan pandanfan akhir fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Paripurna yang dilaksanakan pada kamis itu, sempat terjadi penundaan (skor), katena tidak memenuhi qurum. Pimpinan Wakil Ketua DPRD Padanh Pariaman Risdianto terpaksa skor dua kali.
Skors pertama pukul 10.20 WIB hingga pukul 10.50 WIB. Masih belum memenuhi qurum, pimpinan ketok palu lagi untuk skor sidang kedua pada pukul 11.00 sampai pukul 11.30 WIB. Rapat paripurna baru dapat dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB, setelah Wakil Bupati Padang Pariaman Drs.Rahmang MM memasuki ruang sidang.
Sidang dipimpin Wakil Ketua Risdianto, didampingi wakil ketua Afrinaldi. Ketua DPRD Arwindyah berhalangan hadir, tidak didapat informasi sebab-sebab tidak hadirnya Ketua DPRD Padang Pariaman Arwindyah pada paripurna hari itu.
Sidang paripurna dengan genda penyampaian pandangan akhir dari fraksi fraksi DPRD kabupaten Padang Pariaman terhadap Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagaimana biasa, paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD Padang Pariaman di Kota Pariaman.kamis.
Pada paripurna kali ini mayoritas fraksi- fraksi hanya menyerahkan pandangan akhir dalam bentuk tertulis tanpa dibacakan terhadap kritik dan saran dari masing-masing fraksi. Alasan masing-masing fraksi tidak membacakan, mengingat waktu, ucap masing perwakilan fraksi.[lk]