PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Sungguh bejat perbuatan pelaku, gadis umur 16 tahun diperkosa 4 lelaki bejat, setelah perempuan dibawah umur itu ditegukin minuman memabukan, tapi diantara berempat itu sudah dibekuk Polres Padang Pariaman. di Korong Sakayan, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol menjelaskan, peristiwa yang menyakitkan itu terjadi Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Empat lelaki bejat itu memperkosa bergantian usai pelaku dicekoki miras kepada korban. “Tiga sudah kita tangkap Selasa (23/4/ 2024)”, jelas Kapolres Padang Pariaman melalui Humas.
Kronologi kejadian, berawal ketika korban dijemput temannya berinisial SZ pada sebuah kedai tempat korban bekerja. Korban diajak nongkrong bersama disebuah rumah 4 lelaki pelaku di Korong Sakayan, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Korban dan temannya duduk bersama dengan pelaku, ngobrol-ngobrol sampai akhirnya korban dan temannya dipaksa meneguk minuman jenis tuak. Setelah itu, teman korban disuruh keluar bersama dua pelaku lainnya, sementara korban ditinggal bersama dua pelaku dalam kamar di rumah tersebut.
Setelah beberapa waktu, dua pelaku keluar bersama teman korban, kemudian kembali masuk ke kamar, mereka meninggalkan teman korban sendirian di luar. Setelah 4 pelaku itu berada di kamar bersama korban, mereka langsung meraba-raba korban. Selanjutnya mereka memperkosa korban secara bergilir.
Saat itu korban sempat menjerit, teman korban yang mendengar jeritan itu berusaha masuk ke dalam kamar untuk melihat apa yang terjadi terhadap korban. Mendengar jeritan itu, teman korban berusaha untuk masuk, ketika hendak masuk, salah satu pelaku menghalang-halanginya, pelaku mengatakan kepada teman korban bahwa korban hanya sakit kepala dan tidak terjadi apa-apa, terang seorang pelaku itu kepada teman korban.
Setelah melepaska nafsu bejatnya, para pelaku mengantarkan korban dan teman korban kembali ke kedai tempat korban bekerja. Orangtua menerima informasi terhadap kejadian itu tidak merasa senang dengan kejadian yang ditimpakan kepada anaknya, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Pariaman.
Ketika itu langsung kita tindaklanjuti laporan orang tua korban tersebut, jelas Kapolres. Hasilnya 3 pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Padang Pariaman, pelaku berusia rata-rata 20 tahun. Seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran, papar kapolres.[lk]