BUKITTINGGI, marapipost.com-Sebelum tiba permasalahan, Pemko Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah atsi terlebih dahulu. Melalui Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, menyiapkan layanan kesehatan selama libur hari Raya idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi bersama BPJS kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, menjelaskan Selasa (2/4/2024), Pemerintah Kota Bukittinggi telah menyiapkan berbagai strategi menyambut libur lebaran Idul Fitri 1445 H. Yang disiapkan Dinas Kesehatan membuka sejumlah posko kesehatan, guna untuk layani masyarakat, pemudik dan pengunjung Kota Wisata Bukittinggi.
Setiap posko kesehatan itu, terang Linda Faroza, dilengkapi dengan fasilitas serta tenaga kesehatan yang standby. Selain itu, ada 6 rumah sakit, 7 puskesmas, dan ambulance disiagakan selama 24 jam dengan telpon 085103012113. “Selama lebaran, kita ada 5 pos pelayanan kesehatan terpadu, dan 13 fasilitas kesehatan,”ujarnya.
Kelima pos pelayanan kesehatan yang dibuka itu, terletak pada tempat yang sangat strategis. Yakni Posko Kesehatan di Jam Gadang, di Simpang Tugu Polwan, dan di Terminal Aur Kuning. di Terminal Aur Kuning ini mulai aktif H-6 hingga H+6. Yang lainnya adalah Posko Kesehatan di TMSBK, dan Taman Panorama, mulai aktif H+1 hingga H+6.
“Kita juga siapkan ambulance gratis 24 jam untuk mengantar dan menjemput pasien gawat darurat. Kita juga berkoordinasi bersama PMI dengan jumlah personil 21 orang”, ungkapnya.Sementara BPJS Kesehatan, menyiapkan program portabilitas dalam JKN, untuk memudahan peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan dimana saja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, menjelaskan, selama libur lebaran dari tanggal 8-15 April 2024, berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Peserta yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu 1 bulan.
“Tapi, program JKN ini tidak hanya berlaku saat lebaran, semua peserta berhak dapat layanan kesehatan, dimanapun ia berada, tapi menyampaikan NIK pada petugas kesehatan di faskes tingkat pertama. Tidak harus ada bawa kartu BPJS. “Kami tegaskan tidak pembatasan hari rawat bagi peserta BPJS”, paparnya.
BPJS Kesehatan juga telah miliki kemudahan pelayanan administrasi JKN selama libur lebaran, seperti, layanan informasi PANDAWA dengan nomor 08118165165, aplikasi mobile JKN, VIKA yang terkoneksi dengan care center 165, BPJS SATU sebagai pemandu layanan peserta, care center 165, website bpjs- kesehatan. go.id dan CHIKA.
“Pastikan keaktifan kepesertaan JKN sekeluarga. Untuk peserta yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya. Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan, sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran”, tutur Haris Prayudi.[lk]