TANJUNG RAYA, marapipost.com-Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memiliki stok sepanjang waktu, bagi yang butuh BBM, baik untuk kendaraan roda 4 keatas atau roda 2, silakan datang SPBU Maninjau. Tidak akan sesat, untuk saat ini satu-satunya SPBU yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, berlokasi di Jalan Raya Lubuk Basung-Maninjau, tepatnya di Rambai.
Didampingi anggota Wendi, hal ini disampaikan manejer SPBU Maninjau Alfi diruangan kerja di komplek SPBU Senin (11/3/2024). “Bila di SPBU lain di Lubuk Basung atau ditempat lainnya sering kehabisan stok, kalau di SPBU Maninjau belum pernah”, tutur Alfi.
Semua jenis BBM yang ada di PT Pertamina ada tersedia. Pertamina menjual 4 produk yaitu; BBM Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98). BBM untuk jenis mesin diesel, Pertamina menjual Biosolar (subsidi), Dexlite, dan Pertamina DEX.
Menjawab pertanyaan terhadap menjual BBM jerigen, Alfi mengaku tidak ada, sebab, katanya hal itu dilarangan dalam Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Kemudian juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Pendistribusian dan Peruntukannya BBM bersubsidi untuk siapa. Juga diatur Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM/2022, tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU, PT Pertamina (Persero) sudah melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan Jerigen untuk dijual kembali ke pihak lain. Kebijakan larangan tersebut berlaku untuk semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terang Alfi.
Berkaitan adanya pembatasan penebusan BBM di PT. Pertaminan, menurut Alfi tidak ada, contohnya kami, setiap BBM habis, begitu dipesan, sekaligus transfer dana tebusan, malamnya BBM diantar. sepanjang dipesan, dan doisetor dana tebusan, BBM diatar oleh armada, imbuh Alfi. “Ah!, tidak pembatasan”, tutur Alfi lagi.[lk]