PARIK MALINTANG, marapipost.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman Rabu (6/3/2024) mengadakan Sosialisasi Penerangan Hukum. Kegiatan ini digelar, dalam rangka mewujudkan Pemerintah Nagari taat hukum. Acara ini digelar di Hall Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang.
Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur antara lain, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, beserta jajaran yang telah bersedia meluanglan waktu untuk gelar kegiatan ini. Kegiatan ini dinilai sangat penting dilaksanakan, agar walinagari dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi dan tidak tersandung hukum.
“Kami sampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengamankan anggaran pertanggungjawaban dan pelaksanakaan kegiatan dan kesejahteraan masyarakat, karena, setiap kegiatan menggunakan uang Negara, yang harus dipertanggungjawabkan”, kata Bupati Suhatri Bur.
Pentingnya kegiatan ini dilaksanakan, untuk langkah preventif, destruktif, korektif, dan langkah pemeliharaan (presevatif), dan fungsi pengembangan (developmental), yakni memberikan dorongan dan masukan terhadap suatu hal agar masyarakat dapat lebih mandiri dan tidak tergantung ataupun mengandalkan pihak lain.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman Dr. Hendri Satria, A.P, M.Si, dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini diikuti 50 orang wali nagari Kabupaten Padang Pariaman yang mengikuti sesi ini. Berikutnya juga akan dilaksanakan untuk bagian walinagari lainnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar pemerintah nagari mendapat pencerahan hokum, sehingga tugas pokok dan fungsi pemerintahan nagari dapat lebih terjaga, dan luput dari kesalahan hokum menurut hokum berlaku”, ungkap.
Diketahui yang menjadi narasumber pada kegiatan ini antara lain Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman Safarman,S.H. dan Inspektur Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, S.STP,M.M.
Kegiatan ini juga dihadiri Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pariaman Yandi Mustiqa, SH, M.H, Kasubsi Ekonomi dan Moneter Charis, S.H, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pariaman Tengku Ismail, S.H, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman Riki Zakaria, S.H, M.H.[lk]