LUBUK BASUNG, marapipost.com-Bawaslu Kabupaten Agam gelar upacara Apel Patroli Masa Tenang Pemilu 2024. Upacara ini dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Agam Minggu (11/2/2024, dihadiri Bupati Agam Dr.Andriwarman, Kapolres Agam, diwakili Kabag OPS Yulandi, S.,H, Dandim 0304, Kadishub, Kepala Badan Kesbang Bambang Warsito, Kepala Kejasaan Negeri Agam Lubuk Burhan, SH, MH, Kepala DLH, Afniwirman, dan Kasat Lantas Polres Agam.
Juga hadir seluruh staf dan jajaran Bawaslu Kabupaten Agam,129 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Nagari Lubuk Basung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra.S.Pd⁹ Agam menjadi pembina upacara, menjelaskan, selama 75 hari massa kampanye telah dilalui dengan dinamika yang beragam. Selama masa kampanye tersebut, kuranglebih terlaksa 433 kegiatan kampanye, diawasi jajaran pengawas tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari.
Kedapatan, 201 kegiatan tidak dilengkapi dengan STTP dan telah dilakukan pencegahan oleh jajaran. Aturan dan tahapan-tahapan pemilu tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 03 Tahun 2022, bahwa masa tenang pemilu 2024 dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 Bawaslu mencatat ada beberapa indikator kecurangan yang rawan terjadi dalam masa tenang.
Masih ada peserta pemilu dan tim suksesnya melakukan kelihatan kampanye berlandaskan kegiatan sosialisasi. Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang dimasa tenang, sebelumnya telah diberitahukan kepada peserta pemilu untuk menertibkan masing-masing APK secara mandiri.
Masih adanya konten kampanye dimedia sosial yang belum dihapus oleh peserta pemilu. Kepada media massa, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran kita untuk tidak menyiarkan iklan, rekam jejak, berita, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Memunculkan hasil survey/jejak pendapat dimasa tenang. Jika ditemukan ada yang mengumumkan hasil survey/jejak pendapat dimasa tenang, maka.itu berpotensi melakukan tindak pidana.
Kerawanan adanya money politic (politik uang) diantaranya melalui pembahian sembako, bantuan sosial, pembagian uang dengan dalil.uang transportasi, menjanjikan atau memberikan imbalan uang dan/atau materi lainnya kepada pemilih.
Kerawanan terhadap Pemilih Pemula yang terdaftar sebagai DPT namun belum.melakukan perekaman e-Ktp. Bawaslu Agam memetakan TPS-TPS yang dianggap rawan di Kabupaten Agam. Kerawanan dipetakan 7 variable yaitu;
TPS rawan menghunakan hak pilih. TPS yang rawan akan keamanan. TPS yang rawan akan netralitas. TPS yang rawan akan logistik.
TPS yang rawan akan akses lokasi. TPS yang rawan akses internet dan listrik. TPS yang rawan akan kampanye politik uang
Berdasarkan pemetaan itu terdapat 8 TPS yang tersebar di 2 kecamatan dinilai rawan terhadap politik uang.
Hal tersebut diatas mengacu pada kasus yang pernahbterjadi di pemilu atau pilkada sebelumnya. Kerawanan tersebut akan terus dipantau dan kita lakukan pencegahan dengan berbagai strategi.
Dalam arahannya Bupati Agam Andriwarman menjelaskan, bahwasa pemilu yang akan dilaksanakan Rabu 14 Februari 2024. Selama masa kampanye 75 hari di Kabupaten Agam relatif aman. Hal ini adalah sebagai gambaran bahwasanya masyarakat Kabupaten Agam sudah semakin dewasa dslam berdemokrasi.
Selanjutnya Bupati Agam mengatakan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu.
Kapolres Agam, diwakili Kabag Ops Polres Agam Kompol Yulandi.S.H menyatakan bahwa kepolisan siap bersinergi bersama Bawaslu untuk menjaga ketertiban dan keaman proses pemilihan suara mulai dari tingkat kecamatan yaitu polsek dan tingkat Nagari melalui Babin.
Menjawab pertanyaan Divisi Pencagahan, Hukum, dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam Yuhendri Humas menjelaskan, pada tiga hari kedepan, seluruh jajaran akan melakukan patroli. Hal yang menjadi perhatian, untuk memsatikan tidak ada lagi kampanye dimasa tenang, serta mengawasi dugaan money politik diseluruh wilayah kabupaten Agam.
Seluruh Pengawas TPS harus memastikan bahwa wilayahnya sudah bersih dari APK, bentuk kampanye lainnya serta mengawasi tindak money politik. “Bagi masyarakat yang menemukan tindakan pelanggaran pemilu silahkan laporkan kepada seluruh jajaran bawaslu dan kami siap memproses setiap aduan masyatakat”, tambahnya.[cecep]