LUBUK BASUNG-DPRD Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA). Kebijakan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M,M, dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD Agam. Juga hadir Bupati Agam Dr Andri Warman, Sekda Agam Drs.Edi Busti, M. Si, Asisten dan kepala OPD.
Sebagai bukti kesepakatan, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA tahun 2024 Selasa (16/8/2023) antara Pimpinan DPRD Kabupaten Agam dengan Bupati Agam pada sidang Paripurna DPRD Agam, di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
![](https://marapipost.com/wp-content/uploads/2023/08/PENDAMPING-1-1.jpg)
Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, M.Si, dalam laporannya menjelaskan, atas kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah, bearti sudah memiliki landasan hukum yang kuat untuk merumuskan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024. “Ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2024”, ujar Sekwan Villa Erdi, S. Sos, M. Si.
Ada empat nota kesepakatan yang disepakati, kata Sekwan; antara lain, pertama, target Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp215 miliar lebih. Ke-dua, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan banyaknya beban anggaran pada 2024 antara lain untuk pelaksanaan Pilkada 2024, maka alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran anggota DPRD sebesar Rp700 juta.
![](https://marapipost.com/wp-content/uploads/2023/08/PENDAMPING-2-1.jpg)
Ke-tiga, prediksi SiLPA tahun 2023 yang dapat digunakan bebas untuk belanja sebesar Rp10 miliar. Kemudian, ke-empat, defisit KUA-PPAS tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dengan Badan Anggaran.
Menanggapi nota kesepakatan itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa KUA-PPAS tahun 2024 merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD 2024.
Pemerintah kabupaten Agam mengintegrasikan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mempercepat transpormasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan RKPD Provinsi Sumbar.
“Harapan saya kepada pimpinan dan anggota DPRD kiranya terus mengawal penyusunan anggaran daerah tahun 2024, yakni APBD yang rasional sesuai kemampuan keuangan daerah”, tambah Bupati Agam Andri Warman.[*]