MENTAWAI, marapipost.com-Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Jumat (31/3/2023) melaksanakan Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Tahun 2023. Inovasi Daerah merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kepala Bappeda Mentawai, Sahad Pardamaian menyatakan bahwa Inovasi dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Rinaldi, S.Kom.,M.M mendorong setiap OPD harus keluar dari zona nyaman, bekerja normatif dan hanya menunggu. Persoalan pembangunan sangat banyak seperti kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi dan berbagai permasalahan pembangunan lainnya. Menuntaskan ini perlu terobosan dan inovasi dari setiap pimpinan OPD, kita harus ubah mindset/pola pikir.
Kepala Bappeda pada pemaparannya menyampaikan kondisi inovasi daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang pada posisi ke-17 se-Sumatera Barat. Kita harus bersama-sama berinovasi minimal 2 (dua) inovasi setiap OPD sehingga target kita 2023 hingga 2026 menjadi Kabupaten sangat inovatif.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Sospem Balitbang Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng sebagai narasumber juga mendorong agar Kabupaten Kepulauan Mentawai semangat dan dapat merubah pola kerja yang biasa melalui inovasi-inovasi, karena inovasi dapat menjadi katalisator pembangunan dan itu memerlukan komitmen pimpinan daerah dan OPD.
Pada sesi terakhir Kepala Bidang Analisa Data Perencanaan Program Jhon Frenky, S.Pd.,M.Ec.Dev sebagai moderator memfasilitasi penandatanganan komitmen berinovasi sebagai ikatan bahwa pimpinan OPD berkomitmen menghasilkan 2 (dua) inovasi setiap tahunnya dan Bappeda melalui kelitbangan akan mengawal prosesnya.[Permai Sapalakkai]