• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Pesisir Selatan

Kasus Mal ADM Diendus Wn RGMS, DPMD Akan Surati Camat Sutera 

Marapipost by Marapipost
Juni 15, 2022
in Pesisir Selatan, Sumatera Barat
395 12
0
Kasus Mal ADM Diendus Wn RGMS, DPMD Akan Surati Camat Sutera 
560
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

PESISIR SELATAN, Marapi Post-Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan  Loli Novita, menyatakan akan menyurati Camat Sutera Salman Alfarisi, terkait pelanggaran mal administrasi yang dilakukan Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Aprizal. 

“Ya, untuk persoalan itu kita dari dinas bakal menyurati Camat Sutera, dan kita minta camat untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,”katanya pada wartawan Rabu (15/6/2022). 

Sebelumnya, disampaikan Loli, terkait maladministrasi yang dilakukan oleh Wali Nagari Rawang Gunung Malelo, pihaknya dari dinas telah menerima laporan dan surat putusan akhir dari Ombudsman. 

“Laporan dan surat putusan akhir dari Ombudsman telah kita terima. Untuk itu, sebelum kita bahas diminta dulu Camat Sutera memanggil wali nagari bersangkutan dan menyelesaikannya dibawah. Kalau tidak juga selesai, baru kita dari dinas yang turun tangan”, ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemeritah Kabupaten Pesisir Selatan untuk menyelesaikan perkara mal administrasi terhadap pemberhentian perangkat nagari Robi Hermanto yang dilakukan Walinagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera.

Dimana, Ombudsman telah menerima laporan dan telah memproses serta melakukan pemeriksaan dokumen, permintaan keterangan pelapor, terlapor, keterangan Kepala DPMDPPKB Kabupaten Pesel dan Camat Sutera.

Kemudian Ombudsman Sumbar juga telah melakukan konsiliasi dengan menghadirkan terlapor, pelapor, Camat Sutera diwakili Sekretaris Camat dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan, pada tanggal 29 Juli 2020.

Dalam konsiliasi tersebut, disepakati bahwa terlapor Aprizal harus membayar kompensasi sesuai penghasilan tetap dari jabatan pelapor selama 6 bulan sebagaimana tertuang dalam hasil akhir pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat nomor 0165/LM/IV/2020/PDG. 

“Jika dalam waktu tertentu wali nagari Rawang Gunung Malelo Surantih tidak menjalankan hasil konsiliasi kesepakatan itu sama dengannya pembunuhan hasil dari konsiliasi, maka kepada Bupati, Inspektorat dan Dinas DPMD Kabupaten Pesisir Selatan kami sarankan dapat menyelesaikan perkara ini,” kata Asisten Ombudsman Sumbar, Dheka Arya Sasmita. 

Sementara itu, Robi Hermanto selaku pelapor dan korban pemberhentian wali nagari tanpa prosedur yang jelas mengatakan, meminta dan menagih janji wali nagari sesuai hasil konsiliasi dari Ombudsman yang dihadiri langsung oleh Camat Sutera diwakili Sekretaris Camat dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pada 29 Juli 2020 lalu. 

“Sampai sekarang belum ada realisasinya, padahal wali nagari sudah berjanji dan membuat surat pernyataan diketahui Camat Sutera bahwasanya dia akan merealisasikannya ditahun 2021. Tapi kini sudah 2022 belum juga diselesaikan, dan wali cuman janji-janji dari dulu sampai sekarang”, kata Robi. 

Kendati demikian, lanjutnya, kini ia meminta wali nagari segera memberikan kepastian atas hasil dan kesepakatan serta pernyataan yang dibuat sendiri oleh wali nagari. 

“Kalau tidak ada juga kepastian dari wali, proses selanjutnya saya laporkan kembali ke Ombudsman. Bahwasanya, wali nagari tidak kompetitif terhadap hasil konsiliasi dan kesempatan yang sudah digelar pada Juli 2020 lalu”, tutupnya.(YN)

Previous Post

35 dari 41,4 Kg BB Sabu di Polres Bukittinggi, Dimusnahkan Kapolda

Next Post

Surau Pasar Malampah Direhab, Bupati Pasaman H Benny Utama Serahkan Bantuan

Next Post
Surau Pasar Malampah Direhab, Bupati Pasaman H Benny Utama Serahkan Bantuan

Surau Pasar Malampah Direhab, Bupati Pasaman H Benny Utama Serahkan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Januari 28, 2023
Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Januari 27, 2023
Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Januari 27, 2023
SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

Januari 27, 2023
Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Januari 27, 2023
Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Januari 26, 2023
AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan  Pilpres 2024

AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

Januari 26, 2023
Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Januari 26, 2023
Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Januari 26, 2023
Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Januari 26, 2023
  • Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Alumni SMP Balai Selasa 745 Bakal Bernostalgia di Ambun Pagi Matur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kepala Markas PMI Bukittinggi Antar Langsung Donasi ke Cianjur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pemuda Pancasila Pekanbaru Riau Silaturahmi Dengan PAC-PP Matur

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • 2 Pembina Gudep Pramuka SMAN 1 Tj. Mutiara Ikuti KMD Mandiri PKBM

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In