MENTAWAI, Marapi Post-Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Martinus Dahlan, Senin (13/6/2022) membuka acara pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Fungsi tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), digelar di Aula Kantor Sekretariat Daerah.
BPD adalah merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang dapat dianggap “Parlemen”nya Desa. Dan lembaga ini merupakan lembaga baru di desa diera otonomi daerah di Indonesia, jelas Pj. Bupati Mentawai.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan berkaitan dengan pemerintahan desa. Karena itu anggota lembaga ini hendaknya memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi, hak, kewenangan dan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan desa.
Dalam sambutannya Pj.Bupati Mentawai, Martinus Dhalan, meminta BPD untuk melakukan pengontrolan kinerja desa. Pelatihan BPD ini di ikuti seluruh BPD se Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Permai Sapalakkai)