• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Pesisir Selatan

Mal Administrasi Nagari RGMS Pessel, Diminta Inspektorat Ditindaklanjuti

Marapipost by Marapipost
Juni 10, 2022
in Pesisir Selatan, Sumatera Barat
402 4
0
Mal Administrasi Nagari RGMS Pessel, Diminta Inspektorat Ditindaklanjuti
558
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

PESISIR SELATAN, Marapi Post-Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusdi, meminta agar Dinas DPMD menindaklanjuti laporan hasil kajian Ombudsman Sumbar, atas pelanggaran mal administrasi yang dilakukan Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, pada beberapa waktu lalu. 

“Soal mal administrasi sesuai laporan Ombudsman itu, kita serahkan kepada Dinas Pemerintahan Nagari (DPMD) untuk menindaklanjuti dengan proses hukum, dengan alasan, hal itu jadi tanggungjawab mereka, kalau kita lebih sifatnya kepada kasus wali nagari”, katanya saat diwawancarai wartawan Kamis (9/6/2022). 

Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemeritah Kabupaten Pesisir Selatan untuk menyelesaikan perkara mal administrasi terhadap pemberhentian perangkat nagari Robi Hermanto yang dilakukan Walinagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera.

Sebelumnya, Ombudsman menerima laporan dan telah memproses serta melakukan pemeriksaan dokumen, permintaan keterangan pelapor, terlapor, keterangan Kepala DPMDPPKB Kabupaten Pesel dan Camat Sutera.

Ombudsman Sumbar juga telah melakukan konsiliasi dengan menghadirkan terlapor, pelapor, Camat Sutera diwakili Sekretaris Camat dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan, tanggal 29 Juli 2020.

Dalam konsiliasi tersebut telah disepakati bahwa terlapor Aprizal harus membayar kompensasi sesuai penghasilan tetap dari jabatan saya selama 6 bulan sebagaimana tertuang dalam hasil akhir pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat nomor 0165/LM/IV/2020/PDG, terangnya.

Diakuinya, sejauh ini memang ada beberapa laporan dari perangkat nagari terhadap kasus yang sama sesuai laporan, dan tembusan dari Ombudsman Sumbar tentang pemberhentian sepihak tanpa melalui prosedur yang tepat dilakukan wali nagari. 

“Ada beberapa laporan yang sama disampaikan ke kita, tapi untuk mal administrasi itu menjadi kewenangan dinas DPMD. Jadi kita serahkan Dinas DPMD Pesisir Selatan untuk menyelesaikannya”, ucap Rusdi. 

Kendati demikian, katanya, adanya beberapa laporan tersebut, ia meminta DPMD untuk melakukan pembinaan terkait persoalan itu. Agar tidak terjadi kesalahan yang sama pada masa depan, karena kurangnya pemahaman proses dan prosedur yang telah diatur sesuai aturan yang berlaku, katanya. 

“Setidaknya, harus ada pembinaan kepada wali nagari dan dipaparkan aturan serta undang-undangnya kepada wali nagari. Agar mereka faham prosedur yang jelasnya jika ingin mengganti dan memberhentikan perangkat nagari”, pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD melalui Kabit Pemerintahan Nagari saat dihubungi wartawan mengkonfirmasi laporan tersebut, belum menjawab.(YN)

Previous Post

Perpaduan Sarak dan Adat, Meriahkan Wisuda Tahfiz Satri MTI Sabilul Jannah

Next Post

Tigo Koto Silungkang, Laksanakan Pelatihan Memanfaatkan Limbah RT

Next Post
Tigo Koto Silungkang, Laksanakan Pelatihan Memanfaatkan Limbah RT

Tigo Koto Silungkang, Laksanakan Pelatihan Memanfaatkan Limbah RT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Februari 5, 2023
Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Februari 4, 2023
Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Februari 4, 2023
Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Februari 3, 2023
Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Februari 2, 2023
Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Februari 2, 2023
Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Februari 1, 2023
Ketua RAPIDA Sumbar Hj. Sita Tusti Bersama TRC-RAPI Agam Turut Serta Mencari Survivor Dasmir Bagindo Basa Warga Canduang Yang Hilang Sejak Minggu Lalu

Ketua RAPIDA Sumbar Hj. Sita Tusti Bersama TRC-RAPI Agam Turut Serta Mencari Survivor Dasmir Bagindo Basa Warga Canduang Yang Hilang Sejak Minggu Lalu

Februari 1, 2023
Kwaran Canduang Gelar Rapat Bersama Kamabigus dan Mabiran Kwaran Canduang

Kwaran Canduang Gelar Rapat Bersama Kamabigus dan Mabiran Kwaran Canduang

Februari 1, 2023
Puskesmas Lubeg Sosialisasikan Bahaya TBC

Puskesmas Lubeg Sosialisasikan Bahaya TBC

Februari 1, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Walhi Sumbar Dorong Pemda Untuk Memastikan Adanya Tanggung Jawab Bagi Pencemar Lingkungan di Pessel

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • AKBP Dwi Nur Pindah Tugas ke Mabes Polri, Pengganti, AKBP Ferry Ferdian

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Pengusaha Muda ‘Sugesti Edward’, Asal Manggopoh, Agam, Berjaya, Raih Penghargaan Ditingkat Nasional

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Komunitas TOB Sumbar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Pessel dalam Memperingati Hari Jadi

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Turnamen U-40 Bergulir, IPDP A Menang di Laga Pembuka

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Razia Satpolpp Agam Jaring 6 Artis Sawer

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In