PESISIR SELATAN, Merapi Post-Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, agenda khususnya safari ramadhan mengunjungi Masjid Nur Hidayah, Kampung Sariek Rawang, Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera Rabu malam (27/4/2022).
Bupati Rusma Yul Anwardi didampingi Kabag Kesra Refri, Kabag Prokopim Pessel, Vorzil, Camat Sutera Salman bersama jajaran, Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal dan beberapa orang Wali Nagari di Kecamatan Sutera, serta pemuka masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar memberikan bantuan Rp15 juta untuk pembangunan Masjid Nur Hidayah yang saat ini masih terbengkalai dan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada pengurus masjid.
Saat memberikan sambutan, Bupati Rusma Yul Anwar tidak lupa menyampaikan uji publik data DTKS kepada masyarakat dan seluruh jemaah yang hadir.
Sebagaimana diketahui, Selama ini banyak peserta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak sebagai penerima. Tetapi tetap masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi uji publik data DTKS ini dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial bertujuan agar keluarga penerima manfaat benar-benar dari keluarga yang membutuhkan atau yang layak,”ucap Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya.
Disampaikannya Bupati, untuk mengetahui layak atau tidaknya peserta penerima manfaat atau mereka yang menerima bantuan sosial, masyarakat bisa melihat daftar penerima Bansos mulai dari PKH, BLT, Sembako dan BPJS KIS yang ditempel-tempel dibeberapa tempat umum.
“Data penerima saat ini bakal kami tempel dan tampilkan ditempat umum. Masyarakat bisa melihat nama-nama penerima yang tidak layak sebagai penerima,”katanya.
Jika dari daftar tersebut sambung Bupati, terdapat mereka yang tidak layak menerima tapi namanya ada sebagai penerima. Maka silahkan laporkan ke Dinas Sosial, nanti akan dikeluarkan.
“Kami harap masyarakat bekerja sama dengan kami. Laporkan ke kami bagi mereka yang tidak layak atau mereka tergolong orang mampu tapi menerima, dan langsung kami keluarkan dari daftar penerima dan akan kami ganti dengan yang layak menerima,”ujar Bupati.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya dari pemerintah daerah telah melakukan uji publik di 4 kecamatan yang ada di Pesisir Selatan, dan sebanyak 4.385 data peserta keluarga penerima manfaat yang tidak layak sebagai penerima.
Dari 5.385 orang yang dikeluarkan, sebanyak 2.639 karena telah dikategorikan mampu, 86 dianggap tidak layak karena berasal dari golongan PNS, keluarga PNS dan Pensiunan PNS.
Setelah itu, 70 lainnya berasal dari perangkat nagari, dan 979 KPM lainnya terdata sudah meninggal dunia. Sedangkan, 584 KPM lainnya karena graduasi mandiri.
“Kita berharap dengan uji publik ini dapat memberikan keadilan sosial terhadap masyarakat kita di Pesisir Selatan sebagaimana yang telah ditetapkan,”tutup Bupati Rusma Yul Anwar.(YN)