• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Senilai Rp7,4 Miliar Proyek Destinasi Bandar Mutiara Tiku Selatan Gagal

Marapipost by Marapipost
Januari 1, 2022
in Agam, Sumatera Barat
409 8
2
Senilai Rp7,4 Miliar Proyek Destinasi Bandar Mutiara Tiku Selatan Gagal

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Agam, Syatria.

573
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kilas balik pelaksanaan kegiatan dan pembangu tahun 2021, tentu saja ada keragaman, ada yang sukases, dan ada yang belum. Yang belum berhasil tentu saja disebabkan berbagai alasan.

Sebutlah proyek pekerjaan pembangunan fasilitas di Objek Wisata Bandar Mutiara di Pantai Banda Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2021, gagal.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Syatria ketika ditanya wartawan diruang kerjanya Kamis (30/12/2021), membantah, kalau proyek senilai Rp7,4 miliar itu gagal, Syatria menyebut proyek itu belum dapat dilaksanakan, karena ada permasalahan. “Proyek destinasi wisata itu bukan gagal!, hanya belum dapat dilaksanakan!, karena ada permasalahan!”, jelas Syatria.

Terang Syatria, untuk melaksanakan pekerjaan pisik proyek harus ada Analisis Dampak Lingkungan Hidupamdal (Amdal). Menurut UU No. 32/2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

Amdal itu adalah kajian dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan terhadap penyelenggaraan usaha atau kegiatan.

Dan amdal itu, adalah salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup, memiliki peranan dan fungsi strategis sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kerusakan lingkungan. Melalui amdal suatu rencana usaha atau kegiatan menuangkan komitmen pengelolaan lingkungan yang akan dilakukan. Hal itu, jelas Syatria, wajib dilengkapi.

Amdal, adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor, seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. Alasan diperlukannya amdal adalah sebagai studi kelayakan.

Kewajiban mengurus amdal itu tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah untuk menjaga lingkungan dari aksi operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, terang Syatria.

Permasalahan yang dihadapi terhadap kegiatan destinasi Objek Wisata Bandar Mutiara, makanya tidak dilaksanakan pada tahun 2021, terang Syatria, disebabkan ‘Amdal’ nya yang tidak selesai. Untuk pelaksanaan pekerjaan penyusunan amdal harus tender, karena dana cukup besar, jumlahnya Rp500 juta (Rp0,5 miliar). Tender pertama sudah dilaksanakan bulan Maret 2021, tidak ada satupun rekanan yang mendaftar.

Karena tidak ada rekanan yang mendaftar, dilanjutkan tender bulan April 2021, mendaftar tiga rekanan. Dari tiga rekanan yang mendaftar itu, dari hasil penilaian panitia lelang di BPBJ, tender dimenangkan PT. Andalas Indah Ekatama, dari Jakarta.

Setelah pemenangnya sudah ada, yakni PT. Andalas Indah Ekatama, pekerjaan pembuatan amdal itu tidak dikerjakan perusahaan tersebut. Karena pekerjaan dasar yang sangat penting itu tidak dikerjakan Andalas Indah Ekatama, sudah jelas pekerjaan fisik senilai Rp7 miliar lebih, tidak dapat dilaksanakan.

Kalau masih dilanjutkan pekerjaan fisik, tentu saja bertentangan dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Karena PT. Andalas Indah Ekatama tidak mampu melaksanaan pekerjaan, setelah ia dinyatakan BPBJ sebagai pemenang, perusahaan tersebut telah di Blacklist, kata Syatria. Apakah dapat dilanjutkan tahun 2022?, kata Syatria, tidak. Rugilah Kabupaten Agam Rp7,4 miliar.(lk)

Previous Post

Pengaspalan Jalan dan Jembatan Batang Tiku Dipaksakan, Malam Hari

Next Post

Tonan Ikan KJA Mati di Dn. Maninjau, Uji Labor lah Air PDAM Lb. Basung

Next Post
Tonan Ikan KJA Mati di Dn. Maninjau, Uji Labor lah Air PDAM Lb. Basung

Tonan Ikan KJA Mati di Dn. Maninjau, Uji Labor lah Air PDAM Lb. Basung

Comments 2

  1. Faizal z Faisal says:
    1 tahun ago

    Karena bermacam proyek kepariwisataan banyak nan mubazir
    Lihat Linggai, Sejuta janjang dsb berapa dampak untuk Agam??
    Ada baiknya Distinasi tsb di seminar kan serta diajak masyarakat setempat mencintainya. Nan kurang bagi kita adalah musyawarah.
    Dana segitu cukup sangat buat gerbang Agam.

    Balas
    • Marapipost says:
      1 tahun ago

      Sangat bagus sarannya, semoga ada dari pihak pemangku membaca saran ini.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Mei 30, 2023
11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

Mei 29, 2023
Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Mei 29, 2023
Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Mei 29, 2023
JS Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit di Padang Canduah, Kinali

JS Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit di Padang Canduah, Kinali

Mei 29, 2023
Dinas Koperasi-UKM Payakumbuh Sukses, Hidupkan Barang Mati

Dinas Koperasi-UKM Payakumbuh Sukses, Hidupkan Barang Mati

Mei 28, 2023
Perpisahan Guru dan Siswa Kelas IX SMPN 2 Payakumbuh dihadiri Wako

Perpisahan Guru dan Siswa Kelas IX SMPN 2 Payakumbuh dihadiri Wako

Mei 28, 2023
Ribuan Jamaah Padati Palataran Jam Gadang Dengar Ceramah UAS

Ribuan Jamaah Padati Palataran Jam Gadang Dengar Ceramah UAS

Mei 28, 2023
Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

Mei 28, 2023
Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

Mei 27, 2023
  • Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • JS Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit di Padang Canduah, Kinali

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Belum Ada Kepastian Kapan Pengisian Kekosongan Jabatan Wabup Agam

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Tipis Kemungkinan Andri Warman Dapat Penuhi Janji Ketika Kampanye

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Cafe Monggong Disegel, Melanggar Perda Agam Nomor 1 Tahun 2020

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In