• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Senilai Rp7,4 Miliar Proyek Destinasi Bandar Mutiara Tiku Selatan Gagal

Marapipost by Marapipost
Januari 1, 2022
in Agam, Sumatera Barat
407 9
2
Senilai Rp7,4 Miliar Proyek Destinasi Bandar Mutiara Tiku Selatan Gagal

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Agam, Syatria.

571
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kilas balik pelaksanaan kegiatan dan pembangu tahun 2021, tentu saja ada keragaman, ada yang sukases, dan ada yang belum. Yang belum berhasil tentu saja disebabkan berbagai alasan.

Sebutlah proyek pekerjaan pembangunan fasilitas di Objek Wisata Bandar Mutiara di Pantai Banda Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2021, gagal.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Syatria ketika ditanya wartawan diruang kerjanya Kamis (30/12/2021), membantah, kalau proyek senilai Rp7,4 miliar itu gagal, Syatria menyebut proyek itu belum dapat dilaksanakan, karena ada permasalahan. “Proyek destinasi wisata itu bukan gagal!, hanya belum dapat dilaksanakan!, karena ada permasalahan!”, jelas Syatria.

Terang Syatria, untuk melaksanakan pekerjaan pisik proyek harus ada Analisis Dampak Lingkungan Hidupamdal (Amdal). Menurut UU No. 32/2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

Amdal itu adalah kajian dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan terhadap penyelenggaraan usaha atau kegiatan.

Dan amdal itu, adalah salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup, memiliki peranan dan fungsi strategis sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kerusakan lingkungan. Melalui amdal suatu rencana usaha atau kegiatan menuangkan komitmen pengelolaan lingkungan yang akan dilakukan. Hal itu, jelas Syatria, wajib dilengkapi.

Amdal, adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor, seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. Alasan diperlukannya amdal adalah sebagai studi kelayakan.

Kewajiban mengurus amdal itu tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah untuk menjaga lingkungan dari aksi operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, terang Syatria.

Permasalahan yang dihadapi terhadap kegiatan destinasi Objek Wisata Bandar Mutiara, makanya tidak dilaksanakan pada tahun 2021, terang Syatria, disebabkan ‘Amdal’ nya yang tidak selesai. Untuk pelaksanaan pekerjaan penyusunan amdal harus tender, karena dana cukup besar, jumlahnya Rp500 juta (Rp0,5 miliar). Tender pertama sudah dilaksanakan bulan Maret 2021, tidak ada satupun rekanan yang mendaftar.

Karena tidak ada rekanan yang mendaftar, dilanjutkan tender bulan April 2021, mendaftar tiga rekanan. Dari tiga rekanan yang mendaftar itu, dari hasil penilaian panitia lelang di BPBJ, tender dimenangkan PT. Andalas Indah Ekatama, dari Jakarta.

Setelah pemenangnya sudah ada, yakni PT. Andalas Indah Ekatama, pekerjaan pembuatan amdal itu tidak dikerjakan perusahaan tersebut. Karena pekerjaan dasar yang sangat penting itu tidak dikerjakan Andalas Indah Ekatama, sudah jelas pekerjaan fisik senilai Rp7 miliar lebih, tidak dapat dilaksanakan.

Kalau masih dilanjutkan pekerjaan fisik, tentu saja bertentangan dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Karena PT. Andalas Indah Ekatama tidak mampu melaksanaan pekerjaan, setelah ia dinyatakan BPBJ sebagai pemenang, perusahaan tersebut telah di Blacklist, kata Syatria. Apakah dapat dilanjutkan tahun 2022?, kata Syatria, tidak. Rugilah Kabupaten Agam Rp7,4 miliar.(lk)

Previous Post

Pengaspalan Jalan dan Jembatan Batang Tiku Dipaksakan, Malam Hari

Next Post

Tonan Ikan KJA Mati di Dn. Maninjau, Uji Labor lah Air PDAM Lb. Basung

Next Post
Tonan Ikan KJA Mati di Dn. Maninjau, Uji Labor lah Air PDAM Lb. Basung

Tonan Ikan KJA Mati di Dn. Maninjau, Uji Labor lah Air PDAM Lb. Basung

Comments 2

  1. Faizal z Faisal says:
    1 tahun ago

    Karena bermacam proyek kepariwisataan banyak nan mubazir
    Lihat Linggai, Sejuta janjang dsb berapa dampak untuk Agam??
    Ada baiknya Distinasi tsb di seminar kan serta diajak masyarakat setempat mencintainya. Nan kurang bagi kita adalah musyawarah.
    Dana segitu cukup sangat buat gerbang Agam.

    Balas
    • Marapipost says:
      1 tahun ago

      Sangat bagus sarannya, semoga ada dari pihak pemangku membaca saran ini.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Februari 5, 2023
Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Februari 4, 2023
Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Februari 4, 2023
Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Februari 3, 2023
Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Februari 2, 2023
Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Februari 2, 2023
Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Februari 1, 2023
Ketua RAPIDA Sumbar Hj. Sita Tusti Bersama TRC-RAPI Agam Turut Serta Mencari Survivor Dasmir Bagindo Basa Warga Canduang Yang Hilang Sejak Minggu Lalu

Ketua RAPIDA Sumbar Hj. Sita Tusti Bersama TRC-RAPI Agam Turut Serta Mencari Survivor Dasmir Bagindo Basa Warga Canduang Yang Hilang Sejak Minggu Lalu

Februari 1, 2023
Kwaran Canduang Gelar Rapat Bersama Kamabigus dan Mabiran Kwaran Canduang

Kwaran Canduang Gelar Rapat Bersama Kamabigus dan Mabiran Kwaran Canduang

Februari 1, 2023
Puskesmas Lubeg Sosialisasikan Bahaya TBC

Puskesmas Lubeg Sosialisasikan Bahaya TBC

Februari 1, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Walhi Sumbar Dorong Pemda Untuk Memastikan Adanya Tanggung Jawab Bagi Pencemar Lingkungan di Pessel

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • AKBP Dwi Nur Pindah Tugas ke Mabes Polri, Pengganti, AKBP Ferry Ferdian

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Pengusaha Muda ‘Sugesti Edward’, Asal Manggopoh, Agam, Berjaya, Raih Penghargaan Ditingkat Nasional

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Komunitas TOB Sumbar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Pessel dalam Memperingati Hari Jadi

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Turnamen U-40 Bergulir, IPDP A Menang di Laga Pembuka

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Razia Satpolpp Agam Jaring 6 Artis Sawer

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In