• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Nusa Tenggara Barat (NTB)

Kerap Transaksi di Lapangan Sepak Bola, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Marapipost by Marapipost
Desember 4, 2021
in Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumbawa Besar
399 8
0
Kerap Transaksi di Lapangan Sepak Bola, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pelaku pengedar narkoba.

559
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

SUMBAWA BESAR, Marapi post-Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Kamis Magrib (2/12/2021) meringkus BU lelaki berusia 43 tahun. Ia diringkus tepatnya di Lapangan sepak bola Dusun Tiu Sebangka, Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat.

Dari tangan BU pihak kepolisian menyita 12 poket sabu-sabu dengan total berat bruto 16,5 gram, 2 unit handphone merk samsung, 2 bungkus rokok dan uang tunai senila Rp. 677.000.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan “Penangkapan BU berawal dari informasi masyarakat terkait Lapangan sepak bola yang sering di gunakan menjadi lokasi transaksi narkoba, setelah beberapa hari didalami melalui penyelidikan Sat Narkoba berhasil meringkus BU.” ungkap kasi humas.

“Saat di lakukan penggeledahan, sabu-sabu di temukan di dalam bungkus rokok, 3 poket sedang disimpan dalam bungkus rokok Clasmild dan 9 poket kecil disimpan dalam bungkus rokok L. A Bold. Saat ini BU sedang dalam proses penyidikan , kami akan mendalami dari mana barang haram tersebut berasal dan kemana saja di jual”, tambah kasi humas.

BU terancam di jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(AFR)

Previous Post

3 Hari Pasca Beraksi, Polisi Bekuk Spesial Bobol Rumah

Next Post

SD Negeri 37 Kinali Melarat, Butuh Perhatian Pihak Berwenang

Next Post
SD Negeri 37 Kinali Melarat, Butuh Perhatian Pihak Berwenang

SD Negeri 37 Kinali Melarat, Butuh Perhatian Pihak Berwenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Hujan Mengguyur, Jalan Palupuh Longsor, Pengendara Hati-hati

Januari 28, 2023
Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Sempat Tertunda, Bupati Pasaman Lantik Wali Nagari Panti Terpilih

Januari 27, 2023
Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Persatuan Suku Sikumbang Pahduo Nan Batigo Peringati Isramikrat

Januari 27, 2023
SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

SMA PPMTI Padang Berduka, Siswanya Riski Permana Meninggal Dunia

Januari 27, 2023
Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

Januari 27, 2023
Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

Januari 26, 2023
AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan  Pilpres 2024

AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

Januari 26, 2023
Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

Januari 26, 2023
Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

Januari 26, 2023
Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Kalak BPBD Agam Ingatkan, Pengguna Jalan Simaka Tetap Waspada

Januari 26, 2023
  • Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    Adik Kandung Sekda Agam Kecelakaan, Tak Sadarkan Diri dan Meninggaldunia

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Alumni SMP Balai Selasa 745 Bakal Bernostalgia di Ambun Pagi Matur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kepala Markas PMI Bukittinggi Antar Langsung Donasi ke Cianjur

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Proboden, Pengendara Masih Masuk Pertigaan Depan Mapolres Agam

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Panyalaian Gempar, 3 Meninggal

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Korop Pelatih Pramuka Berduka, Yusril,S.Pd, Pengurus Kwarcab Agam Meninggal Dunia 

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pemuda Pancasila Pekanbaru Riau Silaturahmi Dengan PAC-PP Matur

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • 2 Pembina Gudep Pramuka SMAN 1 Tj. Mutiara Ikuti KMD Mandiri PKBM

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • AHY Menyatakan, Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In