• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Mentawai

Tiga Pencabul Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Sikakap

Marapipost by Marapipost
November 26, 2021
in Mentawai, Sumatera Barat
484 5
0
Tiga Pencabul Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Sikakap
672
SHARES
3.1k
VIEWS
BagikanBagikan

MENTAWAI, Marapi Post-Tiga Pelaku Cabul Anak di bawah umur kini di amankan di polsek Sikakap, Kapolres Mentawai, AKBP Mu’at, mengatakan bahwa dari  bulan Oktober Sampai dengan bulan November 2021 telah terjadi tiga Kasus cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Polsek Sikakap, dan kini ketiga pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka, sebut Mu’at.Sabtu (06/11/2021).

Pelaku pencabulan anak di bawah umur yakni, AS (35) warga Desa Taikako, Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai, kedua RS (51), ketiga IS (40) warga Desa Makalo Kecamatan Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Atas perbuatan ketiga tersangka dikenai pasal 82 ayat (1) dan pasal 81 ayat (2) undang – undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 76E dan pasal 76D undang – undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan undang – undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.

Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi mengatakan, ketiga pelaku tersebut sudah ditahan di Polsek Sikakap, dan terkait dengan kasus pencabulan anak di bawah umur mulai Bulan Januari Sampai November 2021, ada lima (5) Kasus Cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Sebut Tirto Edhi.(Permai Sapalakkai)

Previous Post

Berharap, Pekerjaan Bendungan D.I Punago Diselesaikan Rekanan

Next Post

DPRD Agam Ikuti Bimtek Evaluasi Kinerja dan Penyusunan LKPJ, LPPD 2021

Next Post
DPRD Agam Ikuti Bimtek Evaluasi Kinerja dan Penyusunan LKPJ, LPPD 2021

DPRD Agam Ikuti Bimtek Evaluasi Kinerja dan Penyusunan LKPJ, LPPD 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Juni 1, 2023
Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Mei 31, 2023
MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

Mei 31, 2023
Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Mei 31, 2023
Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Mei 31, 2023
PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim  Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

Mei 31, 2023
Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Mei 30, 2023
11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

Mei 29, 2023
Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Mei 29, 2023
Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Mei 29, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In