LUBUK BASUNG, Marapi Post-15 petugas asorsing dikhabarkan mogok kerja, hingg Rabu (14/7/2021) belum masuk, dengan alasan sudah lama tidak menerima gaji dari lembaga yang menggajinya. 15 petugas ini penggajiannya melalui pihak ketiga,mereka dipekerjakan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam.
Informasi yang berhasil dihimpun, 15 orang tenaga kerja tersebut tidak lagi melaksanakan tugasnya seperti hari biasanya. Langkah yang di ambil Bagian Umum untuk membersihkan lingkungan Kantor Bupati Agam di Padang Baru Lubuk Basung, menerjunkan anggotanya agar lingkungan Kantor Bupati Agam bersih.
Ketika berita ini akan diturunkan, tenaga asorsing minta namanya tidak ditulis, mengaku mogok kerja karena sudah dua bulan tidak terima gaji, dan masuk bulan ketiga dengan bulan ini tidak terima gaji dari PT. Azaretha Hana Megatrading yang mempekerjakan mereka.
Mereka digaji dengan gaji per bulan Rp1,5 juta, dibawah UMR, padahal UMR adalah Rp2.484041, sedangkan pihak ketiganya PT. Azaretha, gaji yang mereka terima Rp 2,1juta, ia mempertanyakan, kemana perginya sisa gajinya yang lainnya. Keterlambatan gaji pekerja itu sudah sering terjadi, tapi tidak ada yang ambil peduli, katanya.
Ada informasi ada tiga orang anggota asorsing bekerja, salah satunya adalah orang kepercayaan pihak PT. Azaretha, siapakah dia?. Jika pekerja itu protes, pihak perusahaan PT. Azaretha Bowo membela dengan ucapan ‘Perusahaan kita kecil tidak bisa menerapkan gaji UMR’, yang dipertanyakan dari mana sumber gaji pekerja tersebut, kok beraninya mengurangi gaji pekerja?, tanya beberapa pekerja itu.
Bila pekerja protes diancam dengan akan dikeluarkan dan ganti dengan tenaga baru. Ancaman itu membuat pekerja semakin takut buka mulut mengungkap masalah yang terjadi dilingkungan pekerja di Kantor Bupati Agam ini,jelas pekerja tersebut.
Saat ini yang dapat dilakukan pekerja hanya mogok kerja. Mogok kerja ini dilakukan sampai gaji pekerja itu dibayarkan. Harapan pekerja saat ini tertumpang kepada bagian umum,jika sekiranya memang di putuskan kontrak dengan pihak ketiga PT. Azaretha, pekerja mohon kiranya PT. Azaretha menyelesaikan gaji pekerja itu terlebih dahulu, agar pekerja itu tetap menerima haknya yang belum di bayarkannya, harap pekerja itu.
Pengawas pembantu Devit yang ditunjuk PT. Azaretha membenarkan saat ini pekerja di Lingkungan Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung mogok kerja semenjak Selasa (6/7/2021). Devit berharap agar permasalahan ini cepat selesai dan anggota asorsing tetap bekerja seperti biasa, ujarnya. PT. Azaretha, Bowo, yang dihubungi media via WhatsApp, tidak tersambung.
Asisten III Setda Kabupaten Agam, H. Junaidi, B.Sc, S.H, yang dihubungi, juga membenarkan belum dibayarnya gaji anggota asorsing. Sudah dua belum pekerja itu tidak terima gaji, dan bulan ketiga dengan bulan ini.
Telah dikroscek permasalahan tersebut ke Bagian Umum, intinya pihak perusahaan Azaretha belum melengkapi administrasi. Ujar H.Junaidi. Pada bagian umum tidak ada permasalahan sama sekali.hanya saya menunggu administrasi dari pihak ketiga “PT Azaretha.pungkasnya.
Ketua Dpw Lsm Garuda NI Sumbar Bj. Rahmad, minta agar permasalahan yang terjadi dengan 15 orang tenaga asorsing dapat di selesaikan dengan baik oleh Bagian Umum dengan pihak ketiga PT Azaretha tanpa menghilangkan hak mereka.ujar Bjr.(lk)