• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Operasi Yustisi Dilancar di Pasar Rabaa, 56 Pelanggar Prokes Dijatuhi Sanksi

Marapipost by Marapipost
Juli 15, 2021
in Agam, Sumatera Barat
396 8
0
Operasi Yustisi Dilancar di Pasar Rabaa, 56 Pelanggar Prokes Dijatuhi Sanksi

Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam lancarkan razia penegakan prokes di Rabaa, Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

556
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

TANJUNG RAYA, Marapi Post-Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam tak henti-hentinya melaksanakan pengawasan agar warga tetap mematuhi prokes, terutama keluar dari rumah. Penegakan prokes itu bertujuan uapaya penyebaran virus corona.

Rabu (14/7/2021) Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jorong Pasa Rabaa, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, puluhan warga terjaring tidak menutup mulut dan hidung dengan masker lalu-lalang di jalan raya.

Sangat disayangkan masih tak sadar warga dengan kondisi mencekam saat ini. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Syafrizal yang ikut turun dalam operasi tersebut menjelaskan, kegiatan operasi yustisi di Kotokaciak dipusat di depan gedung sekolah MAN 4 Agam, 56 pelanggar prokes terjaring dalam operasi tersebut.

“Mereka kami dapati melanggar protokol kesehatan, terutama tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Pelanggar langsung dijatuhi sanksi sosial membersihkan lingkungan, dan sanksi administrasi membayar denda. Mereka juga diharuskan mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan”, terang Syafrizal.

Data yang melanggar juga langsung diinput ke aplikasi khusus pelanggar prokes. Dari 56 pelanggar, 37 diantaranya dikenakan sanksi sosial, dan sisanya membayar denda administrasi sebesar Rp 100 ribu, jelas Syafrizal.

Tujuan operasi, terang Syafrizal, hanyalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, demi keselamatan bersama. Menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam yang saat ini menurut data meningkat. Operasi ini melibatkan unsur BPBD, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan. Penjatuhan sanksi memberikan efek jera bagi yang melanggar.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Hanifzar, SH, MH yang turut turun ke lokasi operasi berharap masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. “Mari patuhi Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bersama mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Agam”, jelas Hanifzar, SH, MH.

Bagi masyarakat yang kedapatan dua kali melanggar prokes Covid-19 akan dijatuhkan sanksi  lebih berat lagi, sesuai hasil persidangan hakim. Persidangan dilakukan langsung di lokasi yustisi bagi yang kedapatan dua kali melanggar prokes Covid-19. Operasi Rabu (15/7/2021) belum ada pelanggar proses persidangan ditempat, ujarnya.(lk)

Previous Post

Belum Dibayar Gaji, 15 Tenaga Asorsing Kantor Bupati Agam Mogok

Next Post

Satgas TMMD Silaturahmi Dengan Warga Terakhir Masa Penugasan TMMD

Next Post
Satgas TMMD Silaturahmi Dengan Warga Terakhir Masa Penugasan TMMD

Satgas TMMD Silaturahmi Dengan Warga Terakhir Masa Penugasan TMMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim VII TSR Kota Bukittinggi Dipimpin Sekdako ke Masjid Baburrahman

Tim VII TSR Kota Bukittinggi Dipimpin Sekdako ke Masjid Baburrahman

Maret 31, 2023
Tanah Longsor Menimpa Batu Gajah, Lubuak Gadang, Palembayan

Tanah Longsor Menimpa Batu Gajah, Lubuak Gadang, Palembayan

Maret 30, 2023
Terjadi Lagi Lakalantas Beruntun di Jalan Raya Pd. Panjang-Bukittinggi 

Terjadi Lagi Lakalantas Beruntun di Jalan Raya Pd. Panjang-Bukittinggi 

Maret 30, 2023
Tim 9, Tim Safari Ramadhan Pariaman ke Masjid Ataqwa Desa Bato

Tim 9, Tim Safari Ramadhan Pariaman ke Masjid Ataqwa Desa Bato

Maret 30, 2023
Masjid Besar Baitul Jalal Bukittinggi Ramai, Tempat Parkir Kesulitan

Masjid Besar Baitul Jalal Bukittinggi Ramai, Tempat Parkir Kesulitan

Maret 30, 2023
Bupati Pd. Pariaman Hadiri Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi

Bupati Pd. Pariaman Hadiri Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi

Maret 30, 2023
TSR Tim 17 Padang Pariaman Hari Kedua, Kunjungi Surau Cubadak

TSR Tim 17 Padang Pariaman Hari Kedua, Kunjungi Surau Cubadak

Maret 30, 2023
Bupati Pasaman Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Koto Kaciak Bonjol

Bupati Pasaman Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Koto Kaciak Bonjol

Maret 30, 2023
Tim Kesehatan Bukittinggi ke Pulai Anak Air, Periksa Warga Terdampak Banjir

Tim Kesehatan Bukittinggi ke Pulai Anak Air, Periksa Warga Terdampak Banjir

Maret 30, 2023
Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

Maret 30, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jalan Diponegoro Rusak Lagi, Warga Tanam Pisang Hindari Lakalantas

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Shalat Tarwih Malam Kedua di Masjid Raudhatul Jannah Kubu Gulai Bancah

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In