MENTAWAI, Marapipost.com – Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Hadiri Undangan Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2021, Desa Malancan pada hari Senin, (18/01/2021), kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Belakang Kantor Desa Malancan dengan dihadiri oleh Seluruh Aparatur Desa Setempat.
“Babinsa Koramil 01 Sikabaluan, Serda Agus Saut Manurung Mengatakan kepada semua warga baik Organisasi yang hadir maupun Desun yang sudah menyampaikan Usulan, tentu tidak Semua bisa direalisasikan Oleh Desa, karna tentu Pihak Desa akan dilakukan pada skala Prioritas,” Sebut Serda Agus Saut Manurung.
Dalam rangka mengelola Anggaran Desa Supaya Transparan untuk menghindari kesalahpahaman sesama aparat Pemerintahan Desa maupun masyarakat wajib melaksanakan diskusi sebelum mengambil keputusan, sebut Serda Agus Saut Manurung.
Terkait penggunaan Anggaran tentunya harus tepat sasarannya, dan untuk tahun 2021 ini, Anggaran lebih besar dialokasikan untuk BLT DD dan Pemberdayaan masyarakat Khususnya Desa Malancan.
Adapun Rapat Penetapan RKPDes Malancan diantaranya, Babinsa 01 Sikabaluan, Babinkamtibmas, Polsek Sikabaluan, Kepala Desa Malancan Beserta Stafnya, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Malancan, dan ketua LPM Desa Malancan hingga berakhir tepat pada pukul 16.00 WIB.(PERMAI SAPALAKKAI)