LUBUK BASUNG, Marapi Post-Selama tahun 2020, tercat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam 4.475 pasang yang melangsungkan pernikahan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Agam, Febri Doni menjelaskan Jumat, selama tahun 2020 tercatat 2.236 yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 2.239 peristiwa nikah di luar KUA. Jumlah yang menikahbtahun 2020 adalah 4.475 pasangan.
Jumlah tersebut, sambungnya, menurun jika dibandingkan peristiwa nikah pada tahun sebelumnya. Pihaknya mencatat sebanyak 4.750 pasangan menikah di tahun 2019, dengan rincian 2.435 peristiwa nikah di KUA dan 2.315 peristiwa nikah di luar KUA.
Tahun ini, KUA Kecamatan Lubuk Basung mencatat paling banyak peristiwa nikah sepanjang tahun 2020, yaitu sebanyak 694 pasang. Sedangkan KUA Kecamatan Malalak paling sedikit, yaitu 96 pasang.
“Tahun lalu, di KUA Kecamatan Lubuk Basung peristiwa nikah sebanyak 734 pasang,” ucapnya. Lebih lanjut disebutkan, puncak peristiwa nikah terjadi pada Agustus 2020, dimana terdapat 824 pasangan menikah. Sedangkan pada Mei 2020, peristiwa nikah hanya 101 pasangan menikah.
Kemudian harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan sarung tangan, sebagai antisipasi Covid-19, ujarnya.(LUKMAN)