AgamHukum dan Peristiwa

Konverensi Pers Akhir Tahun 2020, Polres Agam Paparkan Berbagai Kasus Kriminal, Termasuk Peristiwa Menarik Perhatian Msyarakat

×

Konverensi Pers Akhir Tahun 2020, Polres Agam Paparkan Berbagai Kasus Kriminal, Termasuk Peristiwa Menarik Perhatian Msyarakat

Sebarkan artikel ini
Didampingi Kasat dan Kabag, Kapolres Agam AKB. Dwi Nur Setiawan, S.IK, MH, paparakan peristiwa tindakan kriminal selama tahun 2020, sekali gus penanganannya.

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK, MH, Rabu (30/12/2020) gelar konfrensi pers akhir tahun 2020 di Aula Winosobo, sekaligus mempererat hubungan silahturahmi antara jajaran Polres Agam dengan para wartawan yang telah menjalin kerjasama selama tahun 2020, menyambut tahun 2021.

Kapolres Agam di dampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kasat Narkoba Iptu Awal Rama, Kabag OPS AKP Antonius Daci, Kasat Lantas Iptu Doni, dan Kaur Humas AKP Nurdin,  dan jajaran personel Polres lainnya Polres Agam.

Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan menjelaskan, dalam pelaksanaan penegakan hukum selama tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Agam, Sat Reskrim telah memproses laporan pengaduan masyarakat 233 kasus, 176 kasus diantaranya telah selesai di proses dan telah dilimpah kan ke Kejaksaan Negeri Agam, sedangkan 9 kasus lagi masih dalam proses.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK, MH luangkan kesempatan untuk diabadikan bersama para wartawan yang ikut jumpa pers akhir tahun 2020 di Aula Winosobo.

Dari 176 kasus yang yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Agam, kasus yang sangat menarik bagi masyarakat kasus, adalah dua kasus tindakan kriminal pembunuhan dan empat kasus tindakan kriminal penembakan dengan senjata api.

Unit Tipidter, jelas AKBP. Dwi Nur Setiawan, telah menangani 6 perkara, 2 perkara diantaranya kasus Satwa yg di lindungi. Satresnarkoba  memproses 39 perkara, 35 perkara diantaranya sudah selesai di proses, sementara 4 perkara lagi masih dalam proses. Di Satuan Lalu lintas (Satlantas) tercatat 6.650 kasus dan laka lantas 135 kejadian.

Karena itu Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menghimbau, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, kiranya masyarakat, dengan kondisi saat ini yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Agam, masih dengan status zona Orange, belum lagi biru,  kerena itu dalam rangka menyambut tahun baru supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres menyampaikan, himbauan Gubernur Sumatera Barat dalam rangka penyambutan tahun baru 2021, tidak menggelar keramaian, dan menutup objek Wisata, terhitung Kamis (31/12/2020 hingga Minggu (3/1/2021). “Tetaplah patuhi protokol kesehatan”, papar Kapolres. Mudah-mudahan dengan mematuhi protokol kesehatan ini semua kita terhindar dari pandemi Covid-19, jelas Kapolres lagi.(LUKMAN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *