LUBUK BASUNG, Marapi Post-DPRD dan Pemerintah Daerah Kbupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari Salareh Aia Timur, Nagari Salareh Aia Utara, Nagari Salareh Aia Barat, Nagari Sungai Cubadak, Nagari Koto Gadang, Nagari Dalko, Nagari Nan Limo, Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Nagari Pauh Kamang Mudiak, dan Nagari Durian Kapeh Darussalam.
Kesepakatan itu didapat setelah mendengar pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Agam pada rapat Jumat (18/12/2020) dipimpin Wakil Ketua DPRD Suharman, dihadiri langsung Bupati Agam Indra Catri, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Irfan Amran, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota Dewan dan Kepala OPD baik hadir langsung maupun teleconference.
Pendapat akhir fraksi, ke-7 fraksi yang ada di Kabupaten Agam menyetujui ranperda tersebut. Fraksi DPRD Agam yakni Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya menyampaikan pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut dilahirkan jadikan perda Kabupaten Agam.
Bupati Agam, Indra Catri, apresiasi atas kerjasama DPRD Kabupaten Agam getol pembahasan ranperda tersebut, sehingga disepakati untuk ditetapkan dan ditindaklanjuti jadi peraturan daerah Kabupaten Agam.
Nota persetujuan, sebelum ditanda tangani dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Indra. Kata Indra, nota persetjuan merupakan persyaratan yang diamanatkan dalam Peraturan Perundang Undangan sebagai kelengkapan dokumen pengajuan pendefenitifan Nagari Persiapan. Kedepan kita masih akan melewati banyak tahapan lagi baik di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun di Pemerintah Pusat guna mendapatkan kode nagari, jelas Indra.
Pemekaran nagari itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di nagari. Masih terdapat 13 nagari persiapan lagi yang akan diproses pendefenitifannya, dan ia akan mengajukan ranperda 13 nagari itu untuk pembahasan pada awal tahun 2021.
Diharapkan DPRD bersama Pemda dapat mengawal setiap proses yang dilakukan sebagai upaya percepatan pendefenitifan nagari persiapan, jelasnya.(LUKMAN)