LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kapolres Agam, Sumatera Barat, Jumat (18/12/2020) gelar rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Libur Bersama Perayaan Natal 2020 dan tahun bari 2021.
Takor tersebut digelar di Aula Wibisono Polres Agam, Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, Bupati Agam, diwakili Asisten I Rahman, kepala-kepala OPD terkait, dan undangan lainnya.
Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawa, S.IK, M.H menjelaskan, rakor ini digelar bertujuan sebgai persiapan OPS Lilin Singgalang 2020, agar ada jamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polres Agam.
“Iya, rakor ini digelar dalam merayakan natal 2020 dan tahun baru 2021 meliputi giat ibadah, mobilitas angkutan manusia dan barang serta giat lain yang menyertainya baik kiriminal, pusat perbelanjaan , pertikohan, pusat keramaian masyarakat yang ramai di kunjungi umum”, jelas AKBP Dwi Nur Setiawan.
Operasi lilin ini dilaksanakan dilaksanakan selama 15 hari, terhitung Senin (21/12/2020) hingga Senin (4/1/2021). Polres Agam mendirikan 6 pos pam; Pos PAM Simpang Gudang, Pos PAM Matur, Pos Yan Tiku, Pos Yan Puncak Lawang, Pos Yan Linggai Park, dan Posyan Kelok 22.
Kapolres juga menjelaskan kekuatan personil Pos PAM dan Pos yan, mengikut sertakan, selain polri, juga melibatkan TNI, pers, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Juga dijelaskan Kapolres Agam lokasi Perayaan Natal 2020 di Kabupaten Agam di Perumahan Karyawan PT. Mutiara Agam dan PT. Agra Masang Perkasa (AMP) Plantation.
Lokasi Perayaan Malam tahun baru di Kabupaten Agam; di Simpang Bundaran Lubuk Basung, Pasir Tiku, Muko-Muko PLTA Maninjau, Puncak Lawang, Kelok 44, sebut Kapolres Agam menjelaskan.
Kasat Intelkam Polres Agam Dwi Haryanto menjelaskan, Operasi Lilin 2020 adalah Operasi akan dilaksanakan memberikan rasa aman terhadap pelayanan masyarakat, mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif serta mengamankan giat natal dan juga malam pergantian tahun baru.
Kasat Lantas Polres Agam, dalam paparannya menjelaskan, rapat ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nmor : STR/ 785/XI/OPS.1.2.3./ 2020 tgl 13 Desember 2020 tentang pelaksanaan OPS lilin Singgalang 2020 Diwilayah hukum Polda Sumbar.
Kesimpulan, tujuan OPS lilin Singgalang 2020, meminimalisir terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, menekan tingginya kejadian laka lantas yang menyebabkan tingkat fatalitas korban jiwa.(LUKMAN)