• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Bupati Agam Jawab Pandangan DPRD Terhadap Ranperda Pengangkatan Perangkat dan Nagari Depinitif

Marapipost by Marapipost
September 22, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa
423 17
0
Bupati Agam Jawab Pandangan DPRD Terhadap Ranperda Pengangkatan Perangkat dan Nagari Depinitif

Bupati Agam Dr. Indra Catri

606
SHARES
2.8k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Bupati Agam Dr. Indra Catri Senin (21/9/2020) bacakan jawaban atas pandangan umum DPRD Kabupaten Agam terhadap dua ranperda, ranperda perubahan atas perubahan Perda Nomor 13 tahun 2016. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan di Aula Utama DPRD Agam di Lubuk Basung.

Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2016 itu adalah, tentang pemberhentian perangkat nagari dan ranperda pembentukan Nagari Salareh Aia Barat, Nagari Salareh Aia Timur, Nagari Salareh Aia Utara, Nagari Sungai Cubadak, Nagari Koto Gadang, Nagari Dalko, Nagari Pauah Kamang Mudiak, Nagari Nan Limo Nagari Kamang Tangah Anam Suku dan Nagari Durian Kapeh Darissalam.

Rapat itu digelar di Aula Utama DPRD Agam tatap muka mengikuti protokol kesehatan itu, juga dalam bentuk virtual (teleconference) diikuti sebagian anggota DPRD secara tatap muka. Tatapmuka dihadiri Forkopinda, Sekda Kabupaten Agam Drs. H. Martias Wanto, dan kepala OPD.

Bupati menyampaikan jawab pertanyaan tujuh Fraksi DPRD Agam itu menyikapi pertanyaan terhadap perangkat nagari yang bermasalah. Indra Catri menjelaskan, perangkat nagari yang bermasalah, kata bupati, akan diproses sesuai tingkat kesalahannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertimbangan pemda menghapus persyaratan khusus sebagaimana termaktup dalam Pasal 6 ayat (3) huruf  h. Berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2015, ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017.

Dijelaskan bahwa, calon perangkat nagari tidak harus penduduk nagari setempat atau orang yang berdomisili di nagari tersebut, melainkan seluruh penduduk yang memiliki KTP dapat mencalonkan diri sebagai perangkat nagari.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, persyaratan khusus dalam Pasal 6 ayat (3) huruf h yang menyatakan tidak pernah melanggar ketentuan adat sesuai dengan adat salingka nagari dihapus, karena persayaratan tersebut dapat menghambat penduduk diluar nagari yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat nagari, kata bupati.

Sedang terhadap ranperda tentang Pembentukan Nagari Salareh Aia Barat, Nagari Salareh Aia Utara, Nagari Sungai Cubadak, Nagari Koto Gadang, Nagari Dalko, Nagari Pauah Kamang Mudiak, Nagari Durian Kapeh Darussalam, Indra Catri menyatakan, menyikapi saran terhadap pemisahan raperda masing-masing nagari.

Dapat disampaikan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Tim Perancang Kemenkumham Wilayah Provinsi Sumatera Barat, bahwa ranperda tentang pembentukan nagari digabung dalam satu ranperda, memuat seluruh nagari persiapan yang akan didefinitifkan, terang bupati, dikarenakan, dalam penyusunan ranperda itu hanya memiliki satu kajian Naskah Akademik, ujar Bupati Agam yang dua periode terpilih jadi Bupati Agam.(LUKMAN)

Previous Post

Terganggu satu Hari, Selasa 22 September 2020, Dukcapil Agam Kembali Buka Pelayanan

Next Post

Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Next Post
Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kwarda Sumatera Barat Gelar Lomba Foto, Dibuka Ketua Kwarda Sumbar

Kwarda Sumatera Barat Gelar Lomba Foto, Dibuka Ketua Kwarda Sumbar

September 28, 2023
Turnamen Sepak Bola Mini Batu Ampar CUP II Pasaman Sukses, Bupati Bantu

Turnamen Sepak Bola Mini Batu Ampar CUP II Pasaman Sukses, Bupati Bantu

September 28, 2023
Damkar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di SMA Negeri 2 Bukittinggi

Damkar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di SMA Negeri 2 Bukittinggi

September 28, 2023
Bupati Tanah Datar Eka Putra dan  Forkopimda  Pantau Pilwana Serentak

Bupati Tanah Datar Eka Putra dan  Forkopimda  Pantau Pilwana Serentak

September 27, 2023
Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

September 27, 2023
Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital Lebih Holistis

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital Lebih Holistis

September 27, 2023
Presiden Joko Widodo Luncurkan Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa

Presiden Joko Widodo Luncurkan Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa

September 27, 2023
Kehadiran Bupati Pasaman Benny Utama,  Disambut Gemuruh Para Kader

Kehadiran Bupati Pasaman Benny Utama,  Disambut Gemuruh Para Kader

September 27, 2023
Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

September 27, 2023
Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

September 27, 2023
  • Kehadiran Bupati Pasaman Benny Utama,  Disambut Gemuruh Para Kader

    Kehadiran Bupati Pasaman Benny Utama,  Disambut Gemuruh Para Kader

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • SDN 15 Sei. Taleh, Baringin Palembayan Agam Ikuti Pelatihan Siaga Bencana

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Tak Bergeser, Satgas Yonif 122/TS Gelar Patroli MM 41 ke  Perbatasan RI-PNG

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bupati Tanah Datar Eka Putra dan  Forkopimda  Pantau Pilwana Serentak

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Presiden Joko Widodo Luncurkan Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Damkar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di SMA Negeri 2 Bukittinggi

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In