• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Bupati Agam Jawab Pandangan DPRD Terhadap Ranperda Pengangkatan Perangkat dan Nagari Depinitif

Marapipost by Marapipost
September 22, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa
423 17
0
Bupati Agam Jawab Pandangan DPRD Terhadap Ranperda Pengangkatan Perangkat dan Nagari Depinitif

Bupati Agam Dr. Indra Catri

606
SHARES
2.8k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Bupati Agam Dr. Indra Catri Senin (21/9/2020) bacakan jawaban atas pandangan umum DPRD Kabupaten Agam terhadap dua ranperda, ranperda perubahan atas perubahan Perda Nomor 13 tahun 2016. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan di Aula Utama DPRD Agam di Lubuk Basung.

Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2016 itu adalah, tentang pemberhentian perangkat nagari dan ranperda pembentukan Nagari Salareh Aia Barat, Nagari Salareh Aia Timur, Nagari Salareh Aia Utara, Nagari Sungai Cubadak, Nagari Koto Gadang, Nagari Dalko, Nagari Pauah Kamang Mudiak, Nagari Nan Limo Nagari Kamang Tangah Anam Suku dan Nagari Durian Kapeh Darissalam.

Rapat itu digelar di Aula Utama DPRD Agam tatap muka mengikuti protokol kesehatan itu, juga dalam bentuk virtual (teleconference) diikuti sebagian anggota DPRD secara tatap muka. Tatapmuka dihadiri Forkopinda, Sekda Kabupaten Agam Drs. H. Martias Wanto, dan kepala OPD.

Bupati menyampaikan jawab pertanyaan tujuh Fraksi DPRD Agam itu menyikapi pertanyaan terhadap perangkat nagari yang bermasalah. Indra Catri menjelaskan, perangkat nagari yang bermasalah, kata bupati, akan diproses sesuai tingkat kesalahannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertimbangan pemda menghapus persyaratan khusus sebagaimana termaktup dalam Pasal 6 ayat (3) huruf  h. Berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2015, ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017.

Dijelaskan bahwa, calon perangkat nagari tidak harus penduduk nagari setempat atau orang yang berdomisili di nagari tersebut, melainkan seluruh penduduk yang memiliki KTP dapat mencalonkan diri sebagai perangkat nagari.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, persyaratan khusus dalam Pasal 6 ayat (3) huruf h yang menyatakan tidak pernah melanggar ketentuan adat sesuai dengan adat salingka nagari dihapus, karena persayaratan tersebut dapat menghambat penduduk diluar nagari yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat nagari, kata bupati.

Sedang terhadap ranperda tentang Pembentukan Nagari Salareh Aia Barat, Nagari Salareh Aia Utara, Nagari Sungai Cubadak, Nagari Koto Gadang, Nagari Dalko, Nagari Pauah Kamang Mudiak, Nagari Durian Kapeh Darussalam, Indra Catri menyatakan, menyikapi saran terhadap pemisahan raperda masing-masing nagari.

Dapat disampaikan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Tim Perancang Kemenkumham Wilayah Provinsi Sumatera Barat, bahwa ranperda tentang pembentukan nagari digabung dalam satu ranperda, memuat seluruh nagari persiapan yang akan didefinitifkan, terang bupati, dikarenakan, dalam penyusunan ranperda itu hanya memiliki satu kajian Naskah Akademik, ujar Bupati Agam yang dua periode terpilih jadi Bupati Agam.(LUKMAN)

Previous Post

Terganggu satu Hari, Selasa 22 September 2020, Dukcapil Agam Kembali Buka Pelayanan

Next Post

Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Next Post
Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepemimpinan Suhatri Bur-Rahamang Dipuji Menteri Salahudin Sandiaga Uno

Kepemimpinan Suhatri Bur-Rahamang Dipuji Menteri Salahudin Sandiaga Uno

April 1, 2023
Riski Aulia Terpilih dan Dilantik Jadi Pengurus HIMA MM Periode 2023/2024

Riski Aulia Terpilih dan Dilantik Jadi Pengurus HIMA MM Periode 2023/2024

April 1, 2023
Manparekraf Resmikan Desa Wisata Nyarai, dan Layak Menang ADWI 2023

Manparekraf Resmikan Desa Wisata Nyarai, dan Layak Menang ADWI 2023

April 1, 2023
Wakil Bupati Rahmang Buka Workshop KaTa Kreatif, Harapan UMKM Meningkat

Wakil Bupati Rahmang Buka Workshop KaTa Kreatif, Harapan UMKM Meningkat

April 1, 2023
Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Peluncuran TV C “Tambuah Ciek” 

Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Peluncuran TV C “Tambuah Ciek” 

April 1, 2023
Pj. Bupati Mentawai Kunjungi Dinas Pangan Sumbar, Bincang Pasar Murah

Pj. Bupati Mentawai Kunjungi Dinas Pangan Sumbar, Bincang Pasar Murah

April 1, 2023
Kamenag Kota Bukittinggi Lantik 2 Pejabat ASN  Pada Jabatan Baru

Kamenag Kota Bukittinggi Lantik 2 Pejabat ASN  Pada Jabatan Baru

April 1, 2023
Rekomendasi Mushalla jadi Masjid, FKUB Bukittinggi Kunjungi Istiqamah

Rekomendasi Mushalla jadi Masjid, FKUB Bukittinggi Kunjungi Istiqamah

April 1, 2023
Safari Ramadhan ke Masjid Nurul Yakin Panti Selatan, Bupati Disambut Meriah

Safari Ramadhan ke Masjid Nurul Yakin Panti Selatan, Bupati Disambut Meriah

April 1, 2023
Jalan Menuju Jorong Taruyan, Tigo Balai, Matur, Tertutup Material Longsor

Jalan Menuju Jorong Taruyan, Tigo Balai, Matur, Tertutup Material Longsor

Maret 31, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jalan Diponegoro Rusak Lagi, Warga Tanam Pisang Hindari Lakalantas

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Jalan Menuju Jorong Taruyan Nagari Tigo Balai Kec. Matur  Tertutup Material Longsor

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In