• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Marapipost by Marapipost
September 22, 2020
in Agam, Bencana, Hukum dan Peristiwa
389 16
0
Terseret ke Zona Merah Covid-19 Setelah Kota Padang, GTP2 Agam Bertindak Tegas

Sekda Drs. H. Martias Wanto, M.M, Ketua GTP2 Kabupaten Agam.

557
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post– Kabupaten Agam terseret ke zona merah Covid-19 setelah Kota Padang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) ambil sikap dan jalani sejumlah strategis. Terutama langkah diambil GTP2 mepertegas penerapan protokol kesehatan.

Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. H. Martias Wanto, M.M mengambil langkah tegas, setelah membaca pemberitahuan GTP2 Provinsi Sumatera Barat,Minggu, 20 September 2020, bahwa status Kabupaten Agam terseret ke zona merah Covid-19.

Riskan, Kabupaten Agam berada diurutan dua setelah Kota Padang. Zona merah itu adalah daerah berada pada kondisi risiko tinggi, karena itu rantai petus penyebaran Covid-19 harus dipertegas.

Dijelaskan, Martias Wanto, Bupati Agam, Dr. Indra Catri dengan GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam Minggu malam (20/9/2020) sudah menggelar pertemuan khusus. Pertemuan khusus itu melibatkan camat dan kepala puskesmas se Kabupaten Agam. Menyikapi protokol kesehatan, pertemuan itu digelar secara virtual, jelas Martias Wanto Senin (21/9/2020).

Bupati Dr. Indra Catri memerintahkan semua anggota GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam bahu membahu dengan OPD hingga ke pemerintahan nagari diperintahkan ambil langkah tegas menggunakan strategis manis, dan terukur agar segera terlepas dari status zona merah.

Dalam satu bulan terakhir, terus terjadi peningkatan warga terpapar Covid-19 yang begitu tajam. Total warga terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 384 orang, sembuh 116 orang dan meninggal 8 orang.

Dari Rabu 19 Agustus hingga Sabt 19 September 2020, terjadi peningkatan tajam, pada posisi 4 kluster, yakni kluster pesta pernikahan (baralek), di kecamatan, Kecamatan Ampek Angkek, IV Koto, Tilatang Kamang, dan Palembayan.

Dari aliran kluster luar daerah juga memperpanjang daftar warga Kabupaten Agam terpapar Covid-19. Kluster luar dari Kabupaten Agam itu, berada pada posisi aktivitas masyarakat terkonfirmasi Covid-19.

Kluster dari luar daerah itu, pada umumnya inpor dari perantau pulang kampung, atau warga Kabupaten Agam mengikuti kegiatan di daerah lain diluar Kabupaten Agam. Terbanyak terdepak cluster ini berada di Kecamatan Banhampu, IV Koto, Ampek Angkek, Tilatang Kamang dan Candung, jelas Martias Wanto.

Ada juga berasal dari kelompok pengajian dan Pondok Pesantren, di Kecamatan Matur dan Banuhampu. Terakhir juga terjadi penambah kluster baru yakni kluster penyelenggaraan pemilihan kepada daerah.

Sejumlah tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun di RSUD Lubuk Basung juga terpapar Covid-19. Penyebabnya, disamping kontak erat dengan beberapa tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa rumah sakit daerah tetangga.

Ada juga disebabkan tidak jujurnya beberapa pasien yang datang berobat, baik ke rumah sakit maupun puskesmas tidak menjelaskan riwayatnya kepada petugas kesehatan. Justeru itu, Pemerintah Kabuaten Agam bertegas-tegas kepada GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam.

Ketegasan itu, evaluasi beberapa kebijakan bedasarkan Peraturan Bupati Nomor 73 tahun 2020 tentang Tatanan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Agam. Sesuaikan dengan Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Tentang Adaptasi Kebiaan Baru (AKB) upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sebelumnya, Bupati Agam telah mengeluarkan imbauan tertulis nomor 480/59/Pro.KP-Ag/2020 tentang penerapan himbauan Gubernur dan Maklumat MUI Kabupaten Agam dan Instruksi Bupati Agam nomor 3 Tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan, panggung terbuka sebgai antisipasi penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Agam.(LUKMAN)

 

Previous Post

Bupati Agam Jawab Pandangan DPRD Terhadap Ranperda Pengangkatan Perangkat dan Nagari Depinitif

Next Post

Mentawai Bertambah 4 Terkonfirmasi Positi Covid-19

Next Post
Mentawai Bertambah 4 Terkonfirmasi Positi Covid-19

Mentawai Bertambah 4 Terkonfirmasi Positi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Asisten I Pemko Bukittinggi Dampingi Pol PP Pimpin Razia Pekat 

Asisten I Pemko Bukittinggi Dampingi Pol PP Pimpin Razia Pekat 

Maret 27, 2023
Jalan Diponegoro Rusak Lagi, Warga Tanam Pisang Hindari Lakalantas

Jalan Diponegoro Rusak Lagi, Warga Tanam Pisang Hindari Lakalantas

Maret 27, 2023
PKBM Solok Selatan dan Lokomotif Padang Ikuti Lokakarya Nasiona  

PKBM Solok Selatan dan Lokomotif Padang Ikuti Lokakarya Nasiona  

Maret 26, 2023
Tim Safari Ramadhan Sumbar Serahkan Bantuan Rp50 Juta di Masjid Kp. Nan VI

Tim Safari Ramadhan Sumbar Serahkan Bantuan Rp50 Juta di Masjid Kp. Nan VI

Maret 26, 2023
Wako Bukittinggi Hadiri Silaturahmi dengan FKUB, Tokoh Litas Agama

Wako Bukittinggi Hadiri Silaturahmi dengan FKUB, Tokoh Litas Agama

Maret 26, 2023
Tim Ramadhan Sumbar ke Masjid Muslimin Bukittinggi, Wako Paparkan Program Rumah Tahfiz

Tim Ramadhan Sumbar ke Masjid Muslimin Bukittinggi, Wako Paparkan Program Rumah Tahfiz

Maret 26, 2023
Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Maret 26, 2023
Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Maret 26, 2023
Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Maret 26, 2023
Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Maret 25, 2023
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In