LUBUK BASUNG, Marapi Post-Samsat Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bebaskan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan itu diambil Samsat Lubuk Basung menindaklanjuti kebijakan Peemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk tidak memungut denda keterlambatan pembayaran PKB dan biaya administrasi BBNKB.
Justeru itu UPTD. Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Lubuk Basung, tahun ini kembali memberlakukan penghapusan sanksi/denda keterlambatan pembayar Pajak dan bea Balik Nama kendaraan bermotor. Penghapusan itu diberlakukan terhitung 1 September hingga 31 Oktober 2020.
Kepala UPTD. PPD Lubuk Basung Drs. Ali Amran menjelaskan, bagi wajib PKB dan BBNKB yang akan membayar pajak atau balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hanya perlu membayar pajak pokok kendaraan saja, sedangkan denda yang biasa diberlakukan bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak dihapus.
Jadi denda keterlambatan membayar pajak dihapus 100 persen, wajib pajak hanya perlu membayar pajak pokoknya saja, kata Ali Amran, yang juga didampingi Kasubag Tata Usaha Hendri Candara, S.E Rabu (2/9/2020) di UPTD. PPD Lubuk Basung.
Penghapusan sanksi ini berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 60 tahun 2020, tentang penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembyaran pajak dan keterlambatan balik nama kendaraan bermotor.
Ali Amran berharap manfaatkan kesempatan ini, bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak, dan akan balik nama kendaraan bermotor segera manfaatkan kesempatan ini. Selagi peluang ini terbuka, segera dimanfaatka kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Segera lah diurus pembayaran pajak dan balik nama kendaraan bermotor”, kata Ali Amran.
Ali Amran tidak menjelaskan, berapa banyak kendaraan bermotor yang terlambat pembayaran pajaknya, yang jelas kata Ali Amran, manfaatkanlah peluang ini dengan sebaik-baiknya sebelum berakhir hari terakhi kesempatan, kata Ali Amran. Juga diingatkan, jangan lupa mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dengan benar, cuci tangan, dicek dulu suhu badan oleh petugas, katanya.(LUKMAN)