• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Samsat Lubuk Basung Hapus Denda Keterlambatan Bayar PKB dan ADM BBNKB

Marapipost by Marapipost
September 3, 2020
in Agam, Ekonomi, Hukum dan Peristiwa
435 13
0
Samsat Lubuk Basung Hapus Denda Keterlambatan Bayar PKB dan ADM BBNKB

Kantor SAMSAT Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

617
SHARES
2.8k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Samsat Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bebaskan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan itu diambil Samsat Lubuk Basung menindaklanjuti kebijakan Peemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk tidak memungut denda keterlambatan pembayaran PKB dan biaya administrasi BBNKB.

Justeru itu UPTD. Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Lubuk Basung, tahun ini kembali memberlakukan penghapusan sanksi/denda keterlambatan pembayar Pajak dan bea Balik Nama kendaraan bermotor. Penghapusan itu diberlakukan terhitung 1 September hingga 31 Oktober 2020.

Kepala UPTD. PPD Lubuk Basung Drs. Ali Amran menjelaskan, bagi wajib PKB dan BBNKB yang akan membayar pajak atau balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hanya perlu membayar pajak pokok kendaraan saja, sedangkan denda yang biasa diberlakukan bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak dihapus.

Jadi denda keterlambatan membayar pajak dihapus 100 persen, wajib pajak hanya perlu membayar pajak pokoknya saja, kata Ali Amran, yang juga didampingi Kasubag Tata Usaha Hendri Candara, S.E Rabu (2/9/2020) di UPTD. PPD Lubuk Basung.

Penghapusan sanksi ini berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 60 tahun 2020, tentang penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembyaran pajak dan keterlambatan balik nama kendaraan bermotor.

Ali Amran berharap manfaatkan kesempatan ini, bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak, dan akan balik nama kendaraan bermotor segera manfaatkan kesempatan ini. Selagi peluang ini terbuka, segera dimanfaatka kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Segera lah diurus pembayaran pajak dan balik nama kendaraan bermotor”, kata Ali Amran.

Ali Amran tidak menjelaskan, berapa banyak kendaraan bermotor yang terlambat pembayaran pajaknya, yang jelas kata Ali Amran, manfaatkanlah peluang ini dengan sebaik-baiknya sebelum berakhir hari terakhi kesempatan, kata Ali Amran. Juga diingatkan, jangan lupa mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dengan benar, cuci tangan, dicek dulu suhu badan oleh petugas, katanya.(LUKMAN)

Previous Post

This Cheat Sheets Will Actually Help You Sleep Better

Next Post

Rusma Yul Anwar, Balon Bupati Pessel, Jalani Tes Swab, Skenario Pencalonan

Next Post
Rusma Yul Anwar, Balon Bupati Pessel, Jalani Tes Swab, Skenario Pencalonan

Rusma Yul Anwar, Balon Bupati Pessel, Jalani Tes Swab, Skenario Pencalonan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

September 21, 2023
Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

September 21, 2023
Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

September 21, 2023
Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

September 21, 2023
Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

September 20, 2023
Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

September 20, 2023
Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

September 20, 2023
Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

September 20, 2023
4 Pelatih Pembina Kwarcab Agam Ikuti ToT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

4 Pelatih Pembina Kwarcab Agam Ikuti ToT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

September 19, 2023
Optimalkan Pelayanan, Bapemperda DPRD Agam Gelar Diskusi Publik

Optimalkan Pelayanan, Bapemperda DPRD Agam Gelar Diskusi Publik

September 19, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • KPU Agam Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024, Sebaran Pada 16 Kecamatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • SMP Murni Padang Field Trip ke Kilang Tebu Tradisional Lawang

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ponpes Nurul Iman Pisang Rebus, Gelar Lomba Antar Sumbar, Riau, dan Jambi

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lapas Bukittinggi Bimbing Warga Binaan Mahir Keterampilan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In