PAINAN, Marapi Post-Jelang pendaftaran Pilkada, Bakal Calon Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar Rabu (2/9/20) ikuti prosesi cek kesehatan tes swab mandiri guna mengecek kesehtan, apakah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak, sekali pencegahan penyebaran pandemi masif.
Rusma Yul Anwar juga saat ini sebagai Wakil Bupati Pessel, menjalani tes swab di RSUD M. Zein Painan tanpa didampingi banyak pengiring. Pelaksanaan tes swab itu berlangsung cukup lama, mulai pukul 13.30 WIB, bari selesai sekitar pukul 14.00 WIB, yakni 30 menit.
Hanya didampingi ajudan, Rusma Yul Anwar mengaku kepada wartawan, tes swab adalah tindakan preventif guna mendeteksi Covid-19, mana tahu sudah merembes tanpa gejala. Selain atas kesadaran diri, tes swab juga berdampak baik terhadap penyebaran Covid-19, terutama untuk diri sendiri.
“Bila sudah memahami terhadap diri sendiri, juga akan rasa bertanggungjawabuntuk menyelamatkan orang lain”, terang Rusma Yul Anwar kepada wartawan, usai menjalani tes swab di RSUD M.Zein Painan.
Selain butuh penanganan pemerintah, terang Rusma Yul Anwar, tes swab juga diharapkan timbulnya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, juga dengan kesadaran diri sendiri. Sepanjang diketahui, tanpa munculnya kesadaran sendiri, penularan Covid-19 cukup sulit teratasi.
Sementara, untuk penerapan protokol kesehatan, Wabup Pessel itu berpesan, agar seluruh masyarakat mendukung pemerintah percepatan pengendalian virus ini. Apalagi, saat ini belum terlihat tanda-tanda akan berakhir masa penularan Pandemi Covid-19, karena itu butuh kesadaran bersama untuk mencagahnya, kata wabup.
Teruslah mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Jaga diri kita, keluarga kita, sahabat kita dan semuanya, agar terhindar dari pandemi Covid-19. Di antaranya, rajin cuci tangan, pakai masker dengan benar, jaga jarak dan jaga imun diri untuk tidak mudah tertukar”, kata wabup.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, menjelaskan, tes swab adalah kerangka dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta kesehatan bebas dari penyalahgunaan narkotika pada pendaftaran Pilkada 2020.
Menurut Epaldi Bahar, ketentuan itu merupakan arahan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui rakor dengan KPU Provinsi. Dari arahan itu disimpulkan, jika paslon yang akan mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan meski memiliki surat keterangan hasil swab, kata Epaldi Bahar.(01 PN)