• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

KAN Tiku V Jorong, Tidak Akui Pengangkatan Datuak Rangkayo Moelia

Marapipost by Marapipost
Agustus 28, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Sosial dan Budaya
455 9
0
KAN Tiku V Jorong, Tidak Akui Pengangkatan Datuak Rangkayo Moelia

Salawi T Dt. Rangkayo Moelia

639
SHARES
2.9k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak mengakui atas pengukuhan Datuak Rangkayo Moelia Minggu (23/8/2020), dengan alasan, Datuak Rangkayo Moelia itu sudah dihanyut ‘kelaik lapeh’ (Laut Luas).

Kaum Suku Melayu sudah mengukuhkan Salawi T menyandang gelar Datuak Rangkayo Moelia berdasarkan hasil kesepakatan kaum, sebagai pemimpin mereka, Minggu (23/8/2020) di Ujuang Labuang, tapi pengangkatan itu tidak diakui KAN Tiku V Jorong .

Didampingi ninik mamak dan tokoh masyarakat, Sekretaris KAN Tiku V Jorong, Agus Maidi Sidi Bandaharo, Rabu malam (26/8/2020) menyampaikan pernyataan tidak mengakui pengangkatan Datuak Rangkayo Moelia itu dikantor PWI Kabupaten Agam di Padang Baru Lubuk Basung.

Menurut Agus Maidi Sidi Bandaharo, semasa dahulunya pengangkatan Datuak Rangkayo Moelia adalah pemberian gelar bukan sako, tapi adalah adalah gelar Sangsoko (Penghargaan) kepada seseorang pejabat, atau orang yang berjasa.

Gelar ini, kata Agus Maidi Sidi Bandaharo tidak dapat diwarisi secara turun temurun, bila seseorang menerima gelar penghargaan seperti itu tidak dapat diwarisi secara turun temurun, kata Agus Maidi.

Sekretaris KAN Tiku V Jorong Agus Maidi Sidi Bandaharo bersama rombongan

Keberadaan gelar datuk Rangkayo Moelia semasa saisuak, diberikan berdasarkan atas kebutuhan pemerintahan Klonial Belanda pada zaman itu. Ketika itu diberikan kepada Soetan Oemar yang berasal dari Pariaman, ketika itu diangkat Belanda jadi angku palo atau kepala desa adat.

Atas dasar itu Soetan Umar diangkat menjadi penghulu Datuak Rangkayo Moelia, terang Agus Maidi Wakil Ketua KAN Tiku V Jorong  Abdul Rahim Datuak Rangkayo Tuo,  Amsirman Datuak Nangkodoh Rajo, Rangkayo Tuo Adat Gadih Agiak Muhammad Danil, dan tokoh masyarakat Ediwar di Kantor PWI Agam.

Dasar lain, terang Agus Maidi, pihak yang berkeinginan mengangkat Datuak Rangkayo Moelia itu tidak melakukan tahapan-tahapan (Proses) pengangkatan gelar di Minangkabau, maupun di Tiku Lima Jorong, tidak ada kata sepakat, katanya.

Mengingat tidak ada kata sepakat dari suku, karena Suku Mandailiang di Tiku V Jorong, sudah ada Datuak Hakim Bangso Dirajo Nan Sati dan merupakan petinggi dari kaum suku mandailiang. Kelompok ini, terangnya lagi, tidak melibatkan kaum, tidak ada kata kesepakat  dengan suku dan tidak ada kesepakatan dengan nagari, katanya lagi.

Sebelum dilakukan pengukuhan, pengurus KAN Tiku V Jorong dapatkan informasi, bahwa akan digelar pengangkatan Datuak Rangkayo Moelia di Ujuang Labuang, Nagari Tiku Lima Jorong. Berdasarkan itu, sebut Agus Maidi, pengurus KAN, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ulama Sabtu (22/8/2020) gelar pertemuan di Gedung Serba Guna Muaro Putuih, membahas hal itu.

Hasil pertemuan itu, KAN Tiku V Jorong sepakat menolak pengangkatan Datuak Rangkayo Moelia itu, dengan alasan tidak memiliki izin dari pihak berwajib dan warga sekitar. Kesepakatan itu disampaikan ke Polres Agam.

Pada Sabtu malam itu (22/8) Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S.IK, MH datang ke lokasi tempat pelantikan yang telah direncanakan dan meminta acara ditunda. Pelantikan itu gagal, sampai malam tidak ada kegiatan pelantikan dilokasi itu, dan mempertanyakan, dimana dilakukan pengukuhan itu, katanya.(LUKMAN)

 

 

 

 

Previous Post

Diwakili Camat Palembayan, Bupati Agam Lantik Bamus Nagari Tigo Koto Silungkang

Next Post

Age is just a number? Nah, it’s just a word!

Next Post

Age is just a number? Nah, it’s just a word!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Februari 5, 2023
Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Februari 4, 2023
Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Februari 4, 2023
Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Februari 3, 2023
Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Februari 2, 2023
Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Februari 2, 2023
Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Februari 1, 2023
Ketua RAPIDA Sumbar Hj. Sita Tusti Bersama TRC-RAPI Agam Turut Serta Mencari Survivor Dasmir Bagindo Basa Warga Canduang Yang Hilang Sejak Minggu Lalu

Ketua RAPIDA Sumbar Hj. Sita Tusti Bersama TRC-RAPI Agam Turut Serta Mencari Survivor Dasmir Bagindo Basa Warga Canduang Yang Hilang Sejak Minggu Lalu

Februari 1, 2023
Kwaran Canduang Gelar Rapat Bersama Kamabigus dan Mabiran Kwaran Canduang

Kwaran Canduang Gelar Rapat Bersama Kamabigus dan Mabiran Kwaran Canduang

Februari 1, 2023
Puskesmas Lubeg Sosialisasikan Bahaya TBC

Puskesmas Lubeg Sosialisasikan Bahaya TBC

Februari 1, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Walhi Sumbar Dorong Pemda Untuk Memastikan Adanya Tanggung Jawab Bagi Pencemar Lingkungan di Pessel

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pengusaha Muda ‘Sugesti Edward’, Asal Manggopoh, Agam, Berjaya, Raih Penghargaan Ditingkat Nasional

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • AKBP Dwi Nur Pindah Tugas ke Mabes Polri, Pengganti, AKBP Ferry Ferdian

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Komunitas TOB Sumbar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Pessel dalam Memperingati Hari Jadi

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Turnamen U-40 Bergulir, IPDP A Menang di Laga Pembuka

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Razia Satpolpp Agam Jaring 6 Artis Sawer

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In