LUBUK BASUNG, Marapi Post-Idul Adha 1441 H/2020 M Kejaksaan Negeri Agam, Sumatera Barat sembelih dua ekor sapi, dan dagingnya dibagikan kepada karyawan, purnaja, para wartawan, dan masyarakat sekitar Kantor Kejaksaan di Padang Baru Lubuk Basung.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rio Rizal, SH, MH, menjelaskan, penyembelihan dua ekor hewan kurban jenis sapi itu, merupakan ibadah dan kepedulian dan rasa syukur. Kajari menjelaskan juga didamping Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, SH, MH, apalagi melaksanakan Qurban itu bagi yang mampu hukumnya wajib.
Kegiatan ini diupayakan tetap berkesinambungan setiap Idul Adha, dan tahun depan, kalau dapat lebih dari tahun ini. Penyembelihan hewan kurban tahun ini dua, tahun depan kalau dapat lebih banyak lagi, dan disalurkan kepada para mustahik dan yang berhak.
Kejaksaan Negeri Agam, melaksanakan penyembelihan Senin (3/8/2020) memilih lokasi dikomplek Kejaksanaan Negeri Agam di Padang Baru Lubuk Basung ibukota Kabupaten Agam, penyembelihan itu dilaksanakan pada hari pertama masuk kantor Senin (3/8/2020), setelah pelaksanaan shalat Idul Adha Jumat (31/7/2020). Membagikan daging kurban sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Melengkapi penyembelihan hewan kurban, juga dilanjutkan rangkaian kegiatan tausia, zikir dan doa bersama, berdasarkan rasa kebersamaan, juga hadir pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau. (MP-001)