KAMANG MAGEK, Marapi Post-Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan Minggu (12/7/2020) resmikan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Fatimah, pesantren putri di Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menuju menuju pusat pendidikan Islam di Indonesia wilayah barat.
Pesantres, dari hari kehari, kata Novi Irwan, terus berdiri dan berkembang, ditandai munculnya pesantren baru di Kabupaten Agam. Hari minggu itu, ke 36 pesantren yang diresmikan. Peresmian itu dilaksanakan, pertanda dimulainya aktivitas Pesantren Putri Tahfiz Qur’an Fatimah di Kamang Magek.
Di Kamang Magek, pesantren itu terletak di Jorong Koto Nan Gadang, Nagari Kamang Hilia. Peresmian itu juga dihadiri Camat Kamang Magek Rio Eka Putra , Kamenag Agam, Forkopinca, Wali Nagari dan tokoh-tokoh masyarakat.
Dijelaskan Novi Irwan, sekolah Islam dimulai di Kabupaten Agam pada abad 19, sudah lebih seratus tahun yang lalu. Diawali Pesantren Parabek, Canduang, Mualimin Muhammadiyah dan lainnya. Itu adalah cetusan buah pemikiran dan karya ulama-ulama Luhak Agam.
“Kita bangga dan kekaguman pesantren didirikan itu diawali tanpa bantuan pemerintah, tapi hanya dibiayai dari kumpulan wakaf, infak yang ikhlas. Modal adalah kegigihan pengurus, didukung masyarakat sekitar dan didukung semua pihak. Tujuan dibangun pesantren itu berjuang melahirkan generasi ummat unggulan”, kata Novi Irwan.
Novi Irwan merasa bahagia, bangga, dan mengucapkan selamat atas dimulainya aktivitas Pesantren Putri Tahfiz Qur’an Fatimah ini. Doa dari dari Novi Irwan, semoga pesantren ini jadi ladang amal bagi pengurus dan pendukung lainnya.
Pesantren ini dibangun diatas tanah wakaf keluarga besar dan kaum M. Rafkin Dt. Tuo didukung tokoh-tokoh masyarakat dan semua pihak yang sudah memberikan kontribusi atas berdirinya pesantren ini.
Harapan, disamping gedung, sarana dan fasilitas yang terus dilengkapi, adalah bimbingan para buya, ulama-ulama, dan para ustadz dan ustadzah agar terus meningkat kualitas SDM, didukung semua pihak, pemerintah Kabupaten Agam, Kemenag Agam, dan lainnya.(MP-001)