LUBUK BASUNG, Marapi Post-Meski wabah Corona mendera, termasuk Kabupaten Agam, Sumatera Barat, namun tidak menyulutkan wajib paja kendaraan membayar kewajiban. Dibuktikan tingginya kesadaran wajib paja kendaraan memenuhi kewajiban.
Kepala UPTD. Pengelola Keuangan Daerah (PPD) Sumatera Barat Lubuk Basung, Drs. Ali Amran, didampingi Kasubag Tata Usaha Hendri Candar, SE, menjelaskan hal itu diruangan kerjanya di Samsat Lubuk Basung Senin (13/7/2020) menjelaskan dan memuji, atas tingginya rasa tanggung jawab para pemilik kendaraan di Kabupaten Agam, khususnya dalam wilayh kerja Samsat Lubuk Basung.
Mulai dari awal wabah Corona Covid-19 berjangkit, hingga memasuki era New Normal ini, para wajib pajak kendraan bermotor yang menunaikan kewajiban membayar tidak berkurang. Malah dahulu, ketika samsat keliling dihentikan buat sementara, banyak yang bertanya, dan menyampaikan keluhan, kenapa samsat keliling tidak lagi turun kelapangan.
Banyak yang menanyakan, kenapa tidak ada samsat keliling, dan apa sebabnya samsat keliling tidak operasinal lagi. Menjawab keluhan masyarkat itu, ujar Ali Amran, dijelaskan, untuk sementara, kebijakan Pemda Provinsi Sumatera Barat ambil kebijakan samsat keliling dihentikn buat sementara waktu.
Tapi kini, Pemda Provinsi Sumatera Barat kembali aktivkan samsat keliling. Rasa senang dan nyaman membersit kembali ketika UPT. PPD Lubuk Basung mengumumkan kembali, bahwa samsat keliling dibuka kembli. Sudah jelas beban biaya sudah berkurang, dan lagi pula tidak makan waktu, sambil berbelanja kepasar pajak kendaraan bermotor dapat juga dibayar.
Terutama yang lebih merasa senang itu adalah wajib pajak kendaraan bermotor yang berdomisili di Kecamatan Palembayan bagian timur dan Kecamatan Matur, selama samsat keliling ditutup sementara, wajib pajak PKB mesti secara sengaja berurusan di samsat Lubuk Basung dengan biaya lebih tinggi dan juga berhabis hari. Bertambah biaya adalah untuk makan dan minum di Lubuk Basung.
Yang sangat dipujikan Ali Amran, kepatuhan wajib PKB mengikuti protol kesehatan kesehatan ketika menunaikan kewajibannya, menutup mulut dan hidung dengan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, dan jaga jarak, jelas Ali Amran.(MP-001)