AGAM, Marapi Post-Corona (Covid-19) sudah aman, Komisi III DPRD Kabupaten Agam Senin (22/6/2020) kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan dalam rangka untuk mendapatkan informasi terhadap peralihan dana fisik untuk pembiayaan Covid-19, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Keberangkatan ke Padang, rombongan dipimpin ketua komisi Aderia didampingi wakil ketua komisi Epi Suardi, berikut anggota komisi. Juga diiringi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Suharman. Tamu dari DPRD Agam ini disambut Sekretaris PUPR Sumbar Virdiana dan jajarannya.
Komisi III minta informasi, pemotongan DAK 2020 ini yang dialihkan untuk pembiayaan Covid-19, dipertanyakan komisi III, apakah masihdapat dilaksana pada tahun selanjutnya, sebeb sebelumnya dana fisik yang dialihkan sudah terprogram penggunaannya di Kabupaten Agam, sebut Aderia.
Dijelaskan Sekretaris PUPR Sumbar, Virdiana, pengalihan DAK 2020 ini guna membiayai pengendalian Covid-19, itu sudah kebijakan pusat, semua pembangunan fisik tidak dilaksanakan kecuali yang sudah ditenderkan atau sudah tanda tangan kontrak, terang Virdana.
Rencana Kabupaten Agam, kegiatan fisik yang dibatalkan 2020 ini, diajukan kembali pembiayaan pembangunan untuk tahun 2021, tetapi dijelaskan Virdana, usulan itu belum dapat dipastikan, dengan alasan, untuk tahun 2021 sudah ada rencana kerjanya yang dibiayai dengan anggaran pembangunan 2021 itu, “jelas Virdana.(MP-001)