AgamSumatera Barat

Pelaku Usaha Agam Terima Setifikat Halal Usaha Dari Kamenag Sumbar

×

Pelaku Usaha Agam Terima Setifikat Halal Usaha Dari Kamenag Sumbar

Sebarkan artikel ini
Pelaku usaha Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang menerima sertifikat halal dari Kantor Wilayah Kementerian Agam Sumatera Barat.

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pelaku usaha Kabupaten Agam, Sumatera Barat, patut bergembira, karena sudah menerima serifikat halal. Selasa (15/6/2021) sebanyak 19 pelaku usaha di Kabupaten Agam menerima sertifikat halal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, di Padang.

Ketua Satgas Halal Kabupaten Agam, Pebri Doni Rabu (16/6/2021) menjelaskan, penyerahan sertifikat halal ini dilaksanakan di sela kegiatan pembinaan pemecahan permasalahan fiqih kontemporer, terhadap jaminan produk halal yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.

Sertifikasi halal yang diserahkan ini adalah program tahun 2020, Kabupaten Agam mendapat peluang terhadap 19 pelaku usaha, yang diserahkan sertifikasi halalnya, semua sertifikat itu telah diterbitkan”, ujar Pebri Doni yang juga Kasi Bimas Islam Kankemenag Agam.

Kamenag Agam akan mencari peluang untuk program bantuan pengurusan sertifikasi halal ini, melalui kerjasama dengan Dinas Perindagkop dan UKM, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam dan instansi lainnya.

Menjawab pertanyaan, Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi berharap, setelah sertifikat halal diterima pelaku usaha, hendaknya dapat meningkatkan dan menambah nilai jual terhadap produk yang dihasilkan.

“Kita siap memfasilitasi dan mendorong pelaku usaha lain di Kabupaten Agam, untuk mengurus dan mengajukan sertifikat halal menunjukkan prodak tersebut dijamin kehalalan usaha produksinya”, jela Edy Oktiafiandi.(lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *