AgamSumatera BaratTajuk/Editorial

Jalan Kota Lubuk Basung Rusak, Anggaran Ada, Ditunggu Kepastian Perbaikan

×

Jalan Kota Lubuk Basung Rusak, Anggaran Ada, Ditunggu Kepastian Perbaikan

Sebarkan artikel ini

Jalan bukan sekadar bentangan aspal yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya. Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat, penggerak ekonomi, penunjang pelayanan publik, sekaligus cermin perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warganya.

Karena itu, ketika sejumlah titik jalan di Kota Lubuk Basung, ibu kota Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami kerusakan dan berlubang, persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius. Bukan hanya karena mengganggu kenyamanan berkendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

Salah satu titik kerusakan yang menjadi perhatian berada di pertigaan Masjid Nurul Falah, Monggong, Jalan Diponegoro, Lubuk Basung. Kondisi ini semestinya mendorong adanya penjelasan yang terang mengenai siapa yang bertanggung jawab, bagaimana penanganannya, dan kapan perbaikan akan dilaksanakan.

Jangan Sampai Pertanyaan Masyarakat Berputar di Tempat

Ketika kerusakan jalan di Kota Lubuk Basung dikonfirmasi kepada Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat pada Jumat (18/9/2026), penjelasan yang diterima justru lebih banyak menguraikan program penanganan Ruas Jalan Manggopoh-Padang Luar (P.025), termasuk pekerjaan di kawasan Tanjung Raya, Maninjau, Matur hingga Balingka.

Informasi mengenai anggaran, paket pekerjaan, dan bentuk penanganan tentu penting disampaikan kepada publik. Namun, ada satu persoalan mendasar yang belum terjawab secara khusus: bagaimana nasib jalan provinsi yang rusak di dalam Kota Lubuk Basung?

Di sinilah pentingnya komunikasi pemerintah yang terarah. Masyarakat tidak sekadar membutuhkan penjelasan mengenai program secara umum, tetapi juga jawaban konkret atas persoalan yang mereka hadapi setiap hari.

Ketika yang ditanyakan adalah jalan berlubang di Lubuk Basung, maka yang perlu dijelaskan adalah kondisi jalan di Lubuk Basung, bukan semata-mata daftar pekerjaan di lokasi lain.

Anggaran Besar Perlu Diikuti Informasi yang Terukur

Berdasarkan penjelasan yang diterima, Ruas Jalan Manggopoh-Padang Luar sepanjang 69,43 kilometer memiliki kondisi beragam pada akhir 2025. Sebanyak 42,53 kilometer atau 61,26 persen dinyatakan dalam kondisi baik, sementara sisanya berada dalam kategori sedang, rusak ringan, dan rusak berat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menguraikan sejumlah program penanganan dengan anggaran melalui APBD dan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk pekerjaan pemeliharaan, pengaspalan ulang, serta penanganan jalan terban.

Informasi tersebut memperlihatkan adanya kegiatan penanganan infrastruktur pada ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Namun, besaran anggaran dan panjang pekerjaan tidak dengan sendirinya menjawab apakah titik-titik kerusakan di pusat Kota Lubuk Basung telah masuk dalam program perbaikan.

Publik berhak mengetahui secara jelas lokasi pekerjaan, panjang jalan yang ditangani, sumber anggaran, jadwal pelaksanaan, serta hasil yang diharapkan, termasuk siapa yang mengerjakan.

Transparansi bukan semata-mata menyampaikan angka. Transparansi juga berarti memastikan bahwa informasi yang diberikan sesuai dengan persoalan yang sedang ditanyakan masyarakat.

Kewenangan Harus Jelas, Tanggung Jawab Jangan Kabur

Persoalan jalan rusak juga mengingatkan kita akan pentingnya kejelasan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Jalan yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi tentu memerlukan penanganan oleh instansi yang bertanggung jawab sesuai ketentuan. Sementara itu, pemerintah kabupaten dapat berperan dalam koordinasi, penyampaian aspirasi masyarakat, dan komunikasi dengan pemerintah provinsi.

Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai status ruas jalan yang rusak di Kota Lubuk Basung. Jangan sampai masyarakat kebingungan menentukan kepada siapa keluhan harus disampaikan, sementara kerusakan terus menjadi bagian dari perjalanan sehari-hari.

Kejelasan kewenangan bukan untuk saling melepaskan tanggung jawab, melainkan untuk memastikan setiap persoalan memiliki jalur penyelesaian yang pasti.

Keselamatan Masyarakat Tidak Bisa Menunggu

Jalan berlubang bukan persoalan yang boleh dipandang ringan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, ketika lubang sulit terlihat karena tertutup genangan air, atau sulit harus dihindari secara mendadak.

Karena itu, sembari menunggu program perbaikan permanen, titik-titik kerusakan yang berpotensi membahayakan perlu diperiksa dan ditangani sesuai tingkat urgensinya.

Penambalan sementara mungkin diperlukan sebagai langkah awal. Namun, apabila kerusakan telah menyangkut struktur jalan atau terus berulang, tentu dibutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Yang diperlukan bukan sekadar pekerjaan yang terlihat di permukaan, melainkan perbaikan yang sesuai dengan kondisi teknis dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.

Apa yang Perlu Dijelaskan Pemerintah?

Marapi Post berpandangan, persoalan ini membutuhkan jawaban terbuka dan terukur dari Dinas BMCKTR Sumatera Barat.

Pertama, memastikan status dan kewenangan ruas jalan yang rusak di dalam Kota Lubuk Basung.

Kedua, menyampaikan hasil pendataan mengenai jumlah titik kerusakan, panjang jalan yang terdampak, serta tingkat kerusakannya.

Ketiga, menjelaskan apakah kerusakan tersebut telah masuk dalam program pemeliharaan atau perbaikan tahun anggaran 2026.

Keempat, memberikan kepastian mengenai bentuk dan jadwal penanganan, termasuk langkah sementara apabila perbaikan permanen belum dapat dilaksanakan.

Kelima, menjelaskan secara spesifik lokasi jalan yang menjadi sasaran pendanaan melalui APBD, TKD, maupun skema pendanaan lainnya, sehingga masyarakat dapat memahami hubungan antara anggaran dan pekerjaan di lapangan.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang utuh sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan kondisi, prioritas, dan keterbatasan yang dihadapi.

Jalan Baik, Kepercayaan Publik Terjaga

Kita memahami bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan membutuhkan anggaran, perencanaan teknis, serta tahapan pelaksanaan. Tidak semua kerusakan dapat diselesaikan sekaligus.

Namun, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk membiarkan masyarakat tanpa kepastian informasi. Justru dalam situasi keterbatasan, penentuan prioritas dan komunikasi yang terbuka menjadi semakin penting.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih spesifik mengenai penanganan jalan provinsi di Kota Lubuk Basung. Pemerintah Kabupaten Agam pun diharapkan turut mengomunikasikan aspirasi masyarakat kepada instansi yang berwenang.

Tujuannya bukan mencari siapa yang patut disalahkan, melainkan memastikan persoalan jalan rusak memperoleh perhatian dan penyelesaian yang semestinya.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya ingin mendengar berapa besar anggaran yang dialokasikan atau berapa kilometer jalan yang diperbaiki di berbagai kawasan. Mereka juga ingin mengetahui kapan jalan yang mereka lalui setiap hari akan ditangani.

Jalan yang baik adalah kebutuhan masyarakat. Kepastian penanganannya merupakan bagian dari pelayanan publik.

Lubuk Basung sebagai ibu kota Kabupaten Agam layak memperoleh perhatian infrastruktur yang memadai. Sudah saatnya pertanyaan tentang jalan rusak dijawab dengan data yang jelas, rencana yang terukur, dan tindakan nyata di lapangan.

Marapi Post mengajak seluruh pihak terkait untuk membangun komunikasi yang santun, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian. Sebab, ketika pemerintah dan masyarakat saling memahami, jalan menuju perbaikan akan menjadi lebih terang.[*]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *