Limapuluh KotaSumatera Barat

Buntut Tambang Emas Ilegal 50 Kota, Jalan Ditutup Warga, Tj. Permai Terisolasi

×

Buntut Tambang Emas Ilegal 50 Kota, Jalan Ditutup Warga, Tj. Permai Terisolasi

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, Marapi Post.com-Warga Desa Tanjung Permai, biasa dikenal daerah Ludai Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, kini jadi telesolasi dan terkepung.

Informasi yang dihimpun Senin (31/8/2026), sebanyak empat alat Berat Excavator milik seorang pengusaha berinisial HA dari Pakan Baru beroperasi di tambang ini.

Karena akses jalan keluar masuk menuju desa ini yang terdekat dari jorong Bulu Kasok Harau kabupaten Limapuluh Kota Sumbar.

Masyarakat Bulu Kasok menutup jalan ini, belum didapat keterangan pasti apa yang  melatar belakangi aksi ini.

Apakah ada kaitannya dengan  tambang emas Illegal di jorong Tanjung Permai daerah Riau yang di razia petugas Polsek Kampar Kiri Sabtu (29/8-2026)

Untuk menuju sampai dilokasi tambang harus melalui kampung Bulu Kasok, sementara pemilik alat  sejak dilakukan penegakan hukum tidak diketahui perginya entah kemana.

Beberapa batang kayu di pinggir jalan digunakan untuk menutup jalan oleh warga sejak hari Minggu 30 Agustus 2026,  akibatnya warga di desa Tanjung Permai tidak bisa liwat lagi.

Bagi warga Tanjung Permai akses jalan lain  memang ada di daerah Balung , tatapi jauh memakan waktu tempuh satu hari perjalanan untuk menuju pasar Sarilamak atau Payakumbuh untuk menjual hasil tani dan keperluan jalan kuda beban yang mengangkut Gambir ke daerah Harau.

Operasi penegakan hukum oleh  Polsek Kampar Kiri dua hari sebelumnya, 1 orang operator inisial HS warga Payakumbuh tertangkap dan 5 orang lagi berhasil melarikan diri  masuk hutan satu unit excavator ditemukan dalam keadaan rusak.

Ketika  penggerebekan   berlangsung terdengar dua kali tembakan senjata api ke udara  memaksa pelaku kocar-kacir lari masuk hutan. Bahkan keesokan harinya, Sabtu 29 Agustus, seorang warga ditemukan meringkuk ketakutan di dalam hutan.

Pihak pengusaha dan orang-orang  berkepentingan di tambang ini dari daerah Bulu Kasok menduga, bahwa yang membuat laporan ke Polsek Lipat Kaian adalah warga desa Tanjung Permai.

Karena kesal, mereka tutup jalan, menyulitkan kami keluar-masuk desa sebagai hukuman,” ungkap Tomas, tokoh masyarakat Tanjung Permai.

Yang jadi pertanyaan, kenapa warga Bulu Kasok yang melakukan pemblokiran jalan? media ini masih mencari tau latarbelakang aksi ini.

Sumber menyebutkan, bahwa Kapolda Riau kini memang benar-benar menegakan hukum terhadap pelaku tambang emas Illegal (PETI), karena telah merusak alam yang harus dijaga kelestariannya.

Pemilik alat HA datang dari Pakanbaru, dan Dt.R, investor, sekaligus pemilik alat berat yang diamankan. Dt. R khabarnya seorang ASN aktif di salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, sekaligus mengurus tambang dan alat berat.

Warga kini mempertanyakan: apa sebenarnya yang melatar belakangi menggerakkan penutupan jalan ini dan siapa pula oknum ASN di Limapuluh Kota yang jadi pengusaha tambang emas Illegal ini? kita akan cari tau.[NASA]

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *