Kabupaten Tanah DatarSumatera Barat

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KU dan PPAS Perubahan APBD 2026

×

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati KU dan PPAS Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, Marapi Post.com-DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.

Kesepakatan itu dutandatangani pada parpurna Jum’at (28/8/2026)diimplementasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tanah Datar Pagaruyung.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Anton Yondra selaku pimpinan sidang menyampaikan, sebelum memasuki acara pokok telah disampaikan rangkaian pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2026.

Yakni pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar, dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 26 Agustus 2026.

Seterusnya, penandatanganan berita acara pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2026, antara Badan Anggaran dengan TAPD Kabupaten Tanah Datar tanggal 27 Agustus 2026.

Ditambahkan Anton, Jum’at (28/8/26) pukul 09.00 Wib  telah dilaksanakan Rapat Paripurna internal DPRD, penetapan keputusan DPRD tentang KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2026.

Selanjutnya Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar, dan semua pihak telah berperan serta memberikan kontribusi dan partisipasi aktif, terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan perubahan KU dan PPAS tahun anggaran 2026 ini.

Kepala Daerah juga nengharapkan seluruh kepala perangkat daerah proaktif dan responsif mengikuti semua tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal ditetapkan berdasarkan perundang-undangan.

Dengan telah ditandatangani Nota Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD  tahun anggaran 2026,sebut Anton Yondra, berarti telah dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2026.

Sidang Paripurna cukup khidmat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua I Nurhamdi Zahari, Wakil Ketua II Kamrita dan Sekretaris Dewan Harfian Fikri sekaligus dihadiri  anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari,rekan pera dan  undangan.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *