Tanah Datar

DPRD Tanah Datar Rekomendasikan LKPj 2025 Bupati dengan Kritikan dan Saran

×

DPRD Tanah Datar Rekomendasikan LKPj 2025 Bupati dengan Kritikan dan Saran

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025, Rabu (13/5/2026) digelar DPRD di ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar Pagaruyung.

Dalam sidang paripurna tersebut Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, menyampaikan dari hasil pembahasan LKPj, DPRD Tanagh Darar memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikut.

Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

Untuk dipahami, sebut Anton, keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati tahun 2025 tersebut tidak dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan kritik dan saran serta pemikiran bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan telah dilaksanakan. Memberikan pertimbangan dan solusi terhadap perbaikan serta penyempurnaan kedepan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tanah Datar.

Lampiran Keputusan DPRD atas rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun 2025,  dibacakan Anggota DPRD Masnefi, menyebutkan, tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPj sebahagian besar belum maksimal, justeru itu DPRD Tanah Datar meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan tindak lanjut LKPj berkala.

Karena banyak aspirasi masyarakat ke DPRD tentang batas wilayah Tanah Datar dengan kabupaten dan kota tetangga.Rekomendasi DPRD minta Pemerintah Daerah segera menyelesaikan batas wilayah Simawang – Bukik Kanduang, Jaho – Gunuang Padang Panjang dan Lintau-Lipek Kain Provinsi Riau.

Dibidang pendidikan, masih ada ditemukan sarana dan prasarana sekolah tidak layak. DPRD Tanah Datar meminta, agar Pemerintah Daerah untuk merevitalisasi pembangunan sarana dan prasarana sekolah tersebut, dan DPRD Tanah Datar meminta agar Pemerintah Daerah mendata dan menentukan statusnya untuk  dimanfaatkan masyarakat atau dimanfaatkan Pemerintah.

DPRD Tanah Datar juga menerbitkan rekomendasi untuk peningkatan kedisiplinan ASN, baik PNS, PPPK dan PPPKPW, peningkatan kesejahteraan PPPKPW, ASN terlibat pinjol ataupun judol dan berbagai masalah lain

Bupati Tanah Datar Eka Putra, mengutarakan kalau LKPj telah diserah ke DPRD pada tanggal 31 Maret dengan Surat Bupati bernomor 100.1.7/390/PEM-2026, perihal Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun 2025. LKPj  itu telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD 31 Maret 2026,  sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Dijelaskan Bupati, kegiatan telah diawali dengan rapat paripurna DPRD penyampaian nota pengantar tentang LKPj Bupati Tahun 2025, dan dilanjutkan pembahasan dengan mitra dan  internal. DPRD  langsung turun ketengah public.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *