BATUSANGKAR, marapipost.com-Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (30/3/2026) menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 ranperda, pada sidang Paripurna DPRD Tanah Datar, dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita diruang sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Tiga perda itu, yakni Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
Pandangan umum pertama dimulai Fraksi PPP, disampaikan Juru Bicara (Jubir) Zulhadi, berikutnya, Fraksi Nasdem dengan jubir Noviandri, Fraksi PKS jubir Jamal Ismail, Fraksi jubir Perjuangan Nurani, Demokrat Asrul Jusan, Fraksi PAN jubir Iswandi Putra, Fraksi Gerindra jubir Sulva Hutri, Fraksi Umat Golkar Masnefi dan Fraksi PKB Jubirnya Yonnarlis.
Delapan fraksi itu menyampaikan beberapa pandang, pertanyaan, dan saran terhadap 3 ranperda tersebut. Tanah Datar memiliki potensi PAD sangat besar, sebut Zulhadi, namun belum tergarap maksimal, untuk itu disarankan kepada Pemda melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif ke depannya
Terkait dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok, diusulkan, supaya menyiapkan sarana pendukung, seperti area khusus merokok, rambu dan informasi yang memadai dan lain-lain.
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, juga menyampaikan hal sama melalui jubir Asrul Jusan, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah positif dan strategis melindungi masyarakat dari bahaya polusi asap rokok.
Ranperda ini tekan Asrul, melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih,nyaman dan mendidik masyarakat berperilaku hidup sehat.
Ranperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Asrul Jusan menyebutkan, hal tersebut merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan lebih efektif, efesien dan responsif terhadap dinamika pembangunan dewasa ini.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, menyerahkan pandangan umum fraksi itu kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, sembari mengatakan, sidang lanjutan akan dilaksanakan dua hari mendatang, Rabu (1/3/2026) dengan agenda Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.[emer]











